Peru Resmi Kategorikan Transgender Sebagai Bagian Penyakit Jiwa

- 21 Mei 2024, 13:59 WIB
Ilustarasi pernikahan sesama jenis kaum LGBT
Ilustarasi pernikahan sesama jenis kaum LGBT /LollipopPhotographyUK/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Secara resmi Pemerintah Peru mengkategorikan transgender dan non-biner sebagai bagian dari kelompok “sakit jiwa”, 

Amandemen tersebut disetujui atas perintah Presiden Dina Boluarte pekan lalu dengan definisi “transeksualisme” dan “gangguan identitas gender pada anak” dikategorikan sebagai penyakit jiwa.

Baca Juga: Belarus Siapkan RUU untuk Menjerat Pelaku LGBT dan Pedofilia

Yang termasuk dalam kategori tersebut adalah “transvestisme peran ganda”, “transvestisme fetishistik”, dan “gangguan identitas gender lainnya”.

Kementerian Kesehatan Peru setelah keputusan tersebut menjelaskan bahwa reklasifikasi tersebut diputuskan hanya untuk “menjamin cakupan penuh perhatian medis untuk kesehatan mental” berdasarkan Rencana Asuransi Kesehatan Dasar Nasional.

Kementerian juga berupaya menghilangkan kekhawatiran masyarakat mengenai peninjauan tersebut, yang dapat mengarah pada pelanggaran kebebasan sipil seperti memaksa individu trans untuk menjalani terapi konversi.

Pada tanggal 11 Mei, Kementerian Kesehatan Peru mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk memastikan intervensi kesehatan mental yang komprehensif.

“Dalam kerangka ini, kami mengungkapkan rasa hormat kami terhadap identitas gender, serta penolakan kami terhadap stigmatisasi keragaman seksual di negara ini,” kata pihak kementerian.

Meski begitu, kementerian menegaskan kembali bahwa pembaruan Rencana Asuransi Kesehatan Esensial akan tetap berlaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah