Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Calon Bupati Kapuas Hulu Lapor ke Polda Kalbar

23 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi: Penipuan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Dugaan penipuan dan penggelapan kembali terjadi di masyarakat. Kali ini, yang menjadi korban penipuan adalah seorang Calon Bupati Kapuas Hulu, Hamdi Jafar.

Kasus ini pun langsung dilaporkan Hamdi Jafar ke Polda Kalimantan Barat, Senin 23 November 2020.

“Saya melaporkan seorang warga berinisial RFS ke Polda Kalimantan Barat, lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp220 juta,” ungkap Hamdi Jafar dikutip Warta Pontianak dari ANTARA.

Baca Juga: Kakak Adik Perempuan Lakukan Penipuan Sejak 2012

Menurut Hamdi, kasus ini merupakan kasus pekerjaan. Saat itu, Hamdi dihubungi RFS pada bulan Februari 2020.

“Saat itu RFS meminta Rp220 juta untuk administrasi PPATK dan OJK, guna proses pencairan. Akan tetapi hingga saat ini, tidak ada kejelasan dan tidak ada itikad baik dari RFS," kata Hamdi Jafar.

Apalagi Hamdi belum terlalu mengenal RFS secara pribadi, lantaran pada awalnya hanya dikenalkan seorang temannya, hingga akhirnya rutin berkomunikasi dan sempat bertemu di Jakarta pada 1 Maret 2020.

Baca Juga: Disebut Untuk Biaya Polisi, Menantu Mantan Sekretaris MA Minta Uang Rp500 Juta ke Korban Penipuan

Ketika itu, RFS menawarkan diri untuk membantu proses pencairan modal yang diperlukan, tetapi RFS meminta uang sebesar Rp220 juta.

"Saya tidak curiga dengan RFS. Makanya pada 2 Maret 2020, saya transfer Rp20 juta ke rekening RFS, kemudian 5 Maret 2020, saya kirim lagi Rp200 juta dan bukti transfer itu ada saya simpan," ucapnya.

Hamdi mengaku kecewa, karena setelah persyaratan dilengkapi, namun uang yang dijanjikan RFS tidak ada kejelasan, sehingga dirinya meminta agar RFS mengembalikan uang Rp220 juta tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Masih Unggul, Donald Trump: Ada Penipuan di Pilpres AS 2020

“Hingga kini tidak ada itikad baik dari RFS. Sehingga saya harus melaporkannya ke Polda Kalimantan Barat atas kasus penipuan dan penggelapan,” tuturnya.

Apalagi, sebelum dirinya melaporkan ke Polda Kalimantan Barat, Hamdi mengaku mencoba menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan, tetapi tidak ada itikad baik dari RFS.

“Makanya saya tempuh jalur hukum," jelas Hamdi.

Baca Juga: Nama Kapolres Singkawang Dicatut untuk Penipuan

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai hukum yang berlaku.

Terkait pelaporan tersebut, hingga saat ini pihak Polda Kalbar belum bisa dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan calon Bupati Kapuas Hulu tersebut. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler