Tahun 2021, Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Sambas

26 Januari 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi: Desa mandiri /moonkee na/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili meminta kepada aparat desa dan pendamping desa, untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam mencapai predikat Desa Mandiri.

“Saya tidak ingin ada lagi predikat desa tertinggal di Kabupaten Sambas,” kata Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili di sela-sela membuka secara resmi Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021.

Atbah Romin Suhaili juga memberikan apresiasi kinerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa yang telah melakukan berbagai upaya, membawa Kabupaten Sambas sebagai desa Mandiri terbanyak se-Kalimantan Barat dengan jumlah 38 desa mandiri.

Baca Juga: Koramil Kubu Wujudkan Desa Mandiri Sehat di Desa Pinang Dalam

“Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah bekerja keras dan hasilnya saat ini terdapat 38 desa yang memiliki predikat Desa Mandiri, ini perlu diapresiasi. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak desa, termasuk pendamping desa,” ujarnya.

Saat ini Kabupaten Sambas masih memiliki satu desa yang memiliki predikat desa tertinggal yang ada di Kecamatan Subah.

Untuk itu, Atbah berharap di tahun ini, tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Sambas.

“Saya berharap tidak ada lagi desa di Kabupaten Sambas yang berpredikat Desa Tertinggal,” pintanya.

Baca Juga: Sejumlah Kades di Aceh Barat Korupsi Dana Desa Hingga Rp15 Miliar, Bupati: Polisi dan Jaksa, Usut!

Oleh sebab itu, Atbah Romin Suhaili berharap, pendamping desa lebih bersemangat dan termotivasi untuk mewujudkan Kabupaten Sambas terbebas dari desa tertinggal.

Sementara Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edi mengungkapkan, di tahun 2021 ini pemerintah daeerah saat ini sedang mencapai target 18 desa Mandiri baru di Kabupaten Sambas.

“Kami sedang melakukan berbagai persiapan dan upaya, agar target 18 desa bisa mendapat predikat desa Mandiri di tahun ini,” katanya.

Baca Juga: Sudah Seminggu, Desa Sepantai Sambas Masih Dikepung Banjir

Edi menegaskan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi pilar bagi desa, untuk menghasilkan pendapatan asli desa dan menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi desa mandiri.

“Kami harap aparat desa bersama masyarakatnya bisa meningkatkan atau membentuk Usaha Milik Desa sesuai dengan kondisi desanya. Sehingga ini bisa menjadi pendapatan desa dan inilah yang kita harapkan agar desa bisa mendapat predikat desa Mandiri,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Desa di Ngabang, Kabupaten Landak Terendam Banjir

Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 yang digelar kali ini merupakan langkah untuk menguatkan pihak  internal desa, agar desa tertinggal di Kabupaten Sambas bisa menjadi desa berkembang dengan melibatkan para generasi muda asal desa tersebut yang tentunya berkompeten di bidangnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler