Berdiri di Atas Tanah Milik Pemkab jadi Penyebab Terkendalanya Pembangunan MIN Kapuas Hulu

21 Maret 2021, 13:29 WIB
MIN Kapuas Hulu di jalan Komyos Sodarso Putussibau Kota /Taufi AS/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kapuas Hulu yang berada di jalan Komyos Sodarso Putussibau ini merupakan salah satu sekolah Islam tertua yang ada di Bumi Uncak Kapuas. 

Baca Juga: Berawal sebagai Timses di Tingkat Desa, Kini Jabatan Wabup Kapuas Hulu Berhasil Diraih Wahyudi Hidayat

Namun sayangnya sekolah yang berada dibawah naungan Kementrian Agama ini,  bangunannya sudah banyak tidak layak dan perlu pembangunan baru dari Pemerintah Pusat. Hanya saja untuk melakukan pembangunan atau renovasi bangunan sendiri MIN Kapuas Hulu terbentur dengan regulasi soal status tanah.

Bangunan sekolah ini masih menumpang di tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara untuk mendapatkan bantuan pembangunan dari Kementrian Agama RI sendiri, regulasinya tanah sekolah tersebut harus menjadi milik Kementrian Agama. 

Kusnadi Kepala MIN Kapuas Hulu menyampaikan, dengan status tanah ini sangat membatasinya pihaknya dalam hal menjalankan program-program yang sudah direncanakan terutama terkait dengan sarana prasarana.

"Karena salah satu utama untuk membangun lokal baru maupun rehab itu syaratnya adalah tanah harus milik Kementerian. Karena saat ini status tanah di MIN Kapuas Hulu ini masih pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," katanya Minggu 21 Maret 2021.

Baca Juga: Kapolres Kapuas Hulu Kunjungi 4 Polsek, Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Kusnadi mengatakan, ada beberapa lokal bangunan di MIN Kapuas Hulu ini  sangat riskan kalau tidak segera diperbaiki.

"Pertama di MIN Kapuas Hulu ini ada 5 lokal yang tanpa jendela, kemudian ada gedung yang didepan ini sudah goyang. Kemudian ada 1 tiang dilokal MIN ini sudah putus. Artinya masih banyak lokal yang mengalami kerusakan dan perlu juga ditata kembali bangunan MIN Kapuas Hulu ini," ujarnya.

Kusnadi mengatakan, dirinya sangat ingin mencoba menerapkan program madrasah yang ramah anak dimana segala sesuatunya yang ada di madrasah dari mulai bangunannya sarana prasarananya sampai ke semuanya harus berorientasi pada pelayanan pada anak yang baik. Jangan sampai ada sesuatu pun yang membahayakan anak.

"Untuk masalah kursi saja di MIN Kapuas Hulu ini masih menggunakan model kursi panjang dan berat. Jika kursi itu tumbang dan mengenai kaki anak, bisa saja kaki anak itu patah," ucapnya.

Baca Juga: Dusun Geruguk Empanang di Perbatasan Negara Indonesia Malaysia Tak Lagi Gelap

Kusnadi mengatakan, jika status tanah di MIN Kapuas Hulu ini berubah, otomatis pihaknya bisa menyampaikan permohonan bantuan pembangunan kepada Kementrian Agama RI.

"Sejak belum ada regulasi soal status tanah itu, MIN Kapuas Hulu pernah dapat bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Kusnadi pun berharap dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat menghibahkan tanahnya ke Kementrian Agama RI, agar tidak ada kendala dalam pembangunan kedepannya.

"Sebelumnya kami sudah layangkan kepada Pemda Kapuas Hulu soal hibah tanah ini. Namun pada tanggal 29 Januari 2021 lalu kami dapat balasannya namun Pemda Kapuas Hulu belum bisa menghibahkan tanah ini karena berbagai alasan. Makanya dengan bergantinya kepemimpinan yang baru ini mudah-mudahan tanah ini dihibahkan," ujarnya.

Baca Juga: Dusun Geruguk Empanang di Perbatasan Negara Indonesia Malaysia Tak Lagi Gelap

Sementara itu Syahrul Kepala Kemenag Kapuas Hulu menyampaikan tahun ini pihaknya akan mengusulkan hibah tanah MIN Kapuas Hulu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dibawah kepemimpinan Bupati Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Wahyudi Hidayat. 

"Oleh karena itu besar harapan kami ke Pemda Kapuas Hulu untuk tanah MIN Kapuas Hulu ini dapat dihibahkan ke Kementrian Agama," ujarnya.

Syahrul mengatakan, pihaknya mengusulkan hibah tanah MIN Kapuas Hulu ini bertujuan untuk menunjang standar pelayanan minimal, meningkatkan kualitas gedung MIN Kapuas Hulu dan prasarana pendukungnya sehingga secara fisik layak digunakan untuk proses pembelajaran.

"Kemudian untuk meningkatkan mutu pendidikan pada MIN Kapuas Hulu melalui ketersediaan sarana yang representatif sesuai dengan prinsip pelayanan pendidikan.  Terakhir meningkatkan rasa nyaman bagi seluruh warga madrasah dalam menjalankan aktivitas di madrasah," jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat sangat mendukung jika MIN Kapuas Hulu tersebut dilakukan pembangunan baru. Sebelumnya dari Kemenag Kapuas Hulu sudah mengusulkan perpanjangan pemakaian tanah untuk MIN Kapuas Hulu  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. 

Baca Juga: Pelapor Kasus Pengadaan Ikan Arwana 2020 Dipindahkan dari Dinas Perikanan Kapuas Hulu ke Kecamatan

"Usulan perpanjangan pemakaian tanah sudah sampai ke Bupati. Soal usulan hibah tanajh sendiri saya menyarankan alangkah bagusnya kita duduk bersama terlebih dahulu membicarakan persoalan ini. Mengingat lokasi tanah MIN Kapuas Hulu ini merupakan aset daerah dan masuk  kawasan strategis sehingga perlu kajian kita bersama sebelum pemerintah benar-benar menghibahkan tanah tersebut," ujarnya.

Maka untuk itu Wakil Bupati Kapuas Hulu sangat mengharapkan kepada Kementrian Agama Kapuas Hulu agar dapat menjadi inisiator dalam pertemuan antara pihaknya dengan Kementrian Agama RI .

"Kita mau nantinya dari Kemenag Kapuas Hulu mengatur pertemuan dengan Bupati dan lainnya dalam membicarakan persoalan hibah tanah MIN Kapuas Hulu. Namun dengan catatan pertemuan tersebut harus mendatangkan perwakilan dari Kementrian Agama RI," ujar Wabup.

Baca Juga: Kemenag dan DPRD Dukung Program Keagamaan dari Wakil Bupati Kapuas Hulu

Sebagai Wakil Bupati Kapuas Hulu, dirinya mempunyai harapan dan cita - cita, jika tanah di MIN Kapuas Hulu ini sudah diserahkan kepada Kementrian Agama RI, bagaimana antara kedua belah pihak berkomitmen dalam kemajuan pembangunan MIN Kapuas Hulu.

"Kita harus ada komitmen bagaimana MIN Kapuas Hulu ini menjadi sekolah teladan sehingga ini berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kapuas Hulu.  Selain dapat meningkatkan IPM Kapuas Hulu, bagaimana kedepannya MIN Kapuas Hulu ini menjadi icon perkembangan Islam di wilayah perbatasan," harapnya. 

Sementara itu Hairudin Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu menyambut baik jika ada pembangunan baru terhadap MIN Kapuas Hulu, apalagi lokasi MIN Kapuas Hulu ini berada didalam kota. "Sudah selayaknya MIN Kapuas Hulu dibangun lebih modern seperti sekolah-sekolah yang ada di kota-kota," ucapnya.

Untuk masalah hibah tanah yang menjadi kendala dalam melakukan pembangunan kata Hairudin, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu jangan mempersulit, justru dipermudah.

"Jika dana sudah ada dari Kementrian Agama RI untuk melakukan pembangunan baru MIN Kapuas Hulu, mari kita dukung. Jangan dipersulit untuk pembamgunan Kapuas Hulu," ucapnya. 

Hanya saja kata Politisi PAN Kapuas Hulu ini, baik dari Kementrian Agama RI melalui Kemenag Kapuas Hulu dengan Pemerintah Daerah harus duduk bersama dahulu untuk membahas persoalan ini.

Baca Juga: Wakil Bupati dan Anggota DPRD Kapuas Hulu Ikut Vaksinasi Tahap 2 

"Yang jelas sebagai Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu sangat mendukung MIN Kapuas Hulu itu dibangun baru," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler