WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapat catatan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Daerah 2020 Tahun Angggaran 2020, Jumat 7 Mei 2021 di Pontianak.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengucap syukur atas diraihnya WTP berturut – turut.
“Ini adalah salah satu kebanggaan, terutama WTP itu salah satu ukuran laporan keuangan,” kata Bupati, Sabtu 8 Mei 2021.
Bupati menyampaikan, meskipun Kapuas Hulu kembali terima WTP, namun masih ada kelemahan dan kekurangan yang terus diperbaiki, karena masih ada temuan dari laporan keuangan daerah.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, kata Bupati, Pemkab Kapuas Hulu telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya sangat diharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Sambas Raih Opini WTP Ketiga Kali Berturut-Turut
"Terima kasih atas arahan dan masukan dari BPK Perwakilan Kalbar," ucap Bupati yang akrab disapa Sis ini.
Sis menyebutkan WTP yang kembali diraih Pemkab Kapuas Hulu itu tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama seluruh pihak termasuk pimpinan organisasi perangkat daerah.
"Terima kasih juga kami ucapkan atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu sehingga kita mampu mempertahankan WTP," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Karolin Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 ke BPK RI
Pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat di ikuti oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat penting lainnya di wilayah Kalimantan Barat. ***