Usai Divaksin, Pria di Malikian Mempawah Mengalami Mati Rasa

4 November 2021, 13:17 WIB
Usai Divaksin, Pria di Malikian Mempawah Mengalami Mati Rasa /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Usai kasus ibu lima anak warga Desa Semudun yang mengalami stroke ringan usai disuntik vaksin. Kni gangguan kesehatan juga dialami Hardi (29) warga Dusun Bambu, Desa Malikian, Mempawah Hilir. Hardi mengaku mati rasa dan mengalami gangguan kesehatan setelah disuntik vaksin.

Saat ditemui dikediamannya Rabu 3 november 2021 malam, Hardi mengaku masih merasakan pusing dan lemah di sekujur tubunya. Kondisi itu memaksa dirinya lebih banyak istirahat untuk memulihkan kesehatan.

Dia menceritakan mengikuti kegiatan vaksinasi di Kantor Desa Malikian pada Selasa 2 November 2021 sore. Awalnya, Hardi tidak merasakan gangguan kesehatan yang berat. Hanya terasa sakit dibagian lengan yang disuntik vaksin.

Baca Juga: Ibu di Semudun Mempawah Diserang Stroke usai Vaksin

“Awalnya rasa sakit itu setelah salat subuh. Kepala terasa pusing dan mulai merasakan dingin dibagian kepala lalu ke sekujur tubuh,” terang Hardi.

Lantaran kondisinya yang semakin mengkhawatirkan, Hardi pun memberitahukan kepada orang tua yang tinggal disebelah rumahnya. Saat itu, Hardi merasakan hampir kehilangan kesadaran.

“Badan saya sempat disiram dengan air untuk menghilangkan perasaan seperti mabuk itu. Setelah itulah, badan saya mulai mati rasa. Bahkan, saya menggigit bibir hingga luka tetap saja tidak merasakan apapun,” tuturnya.

Orang tuanya ikhtiar memasakan air panas agar tubuhnya kembali hangat. Namun, dia tak merasakan apapun saat air panas direndamkan ke kakinya.

“Badan ditepuk-tepuk, kaki direndam air panas tetap saja tidak merasakan apapun. Benar-benar mati rasa. Saat itu saya berusaha tetap menjaga kesadaran agar tetap bisa berkomunikasi dengan orang tua dan keluarga,” ucapnya.

Baca Juga: Mantan Bupati Mempawah 2 Periode Diduga Uruk Tanah secara Brutal di Lahan Milik Kerabat Keraton Amantubillah

Setelah beberapa jam berlalu, lanjut Hardi pada pagi harinya kondisi badanya sedikit membaik. Namun, dia sempat merasakan gemetaran di sekujur tubuhnya usai buang air kecil.

“Setelah buang air kecil, seketika badan gemetaran dan lemas. Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah sedikit lebih baik. Walaupun masih merasakan pusing, dan tidak terlalu banyak bergerak,” ujarnya.

Seperti kebanyakan masyarakat lainnya, Hardi memutuskan untuk vaksin lantaran khawatir kesulitan mengurus keperluan administrasi kependudukan. Sebab, Pemerintah Kabupaten Mempawah memberlakukan kebijakan wajib vaksin bagi masyarakat.

“Informasinya kalau tidak vaksin, maka tidak bisa mengurus keperluan administrasi hingga bantuan sosial dari pemerintah akan ditunda. Makanya, saya putuskan untuk vaksin untuk mengurus keperluan administrasi. Terlebih, saya juga penerima BLT-DD,” sebutnya.

Ibu Hardi, Misnah mengaku sangat terkejut dan sedih dengan kondisi yang dialami anaknya usai mendapatkan suntikan vaksin. Dia pun menyesalkan keputusan anaknya di suntik vaksin yang pada akhirnya berdampak menimbulkan dampak gangguan kesehatan.

Baca Juga: Ketua DPD RI Sesalkan Sikap Hj Erlina Terhadap Kerajaan Mempawah

“Saya sudah sampaikan kepada Hardi, kenapa harus suntik vaksin. Biarkan lah tidak dapat bantuan yang penting badan tetap sehat. Karena rezeki masih bisa dicari dengan cara lainnya, tidak harus bantuan pemerintah,” singkatnya.

Dilansir dari lama UNICEF, ada beberapa dampak ringan hingga sedang usai seseorang disuntik vaksin seperti

  • Rasa pegal di sekitar area suntik
  • Demam ringan
  • Rasa lelah
  • Sakit kepala
  • Pegal pada otot atau sendi
  • Menggigil
  • Diare

Apabila tubuh mengalami reaksi setelah vaksinasi:

  • Tetap tenang
  • Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada lokasi tersebut
  • Jika terjadi demam, kompres dengan air hangat/mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih dan istirahat.
  • Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.

Segera hubungi petugas kesehatan jika gejala berlangsung lebih dari tiga hari atau jika terjadi reaksi yang lebih berat.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler