Memalukan! Istri Kades Malikian Mempawah Terima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2021

3 Desember 2021, 17:59 WIB
Bukti Istri Kades Malikian Memoawah terima BNTP /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK– Penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 semestinya menyasar pada masyarakat yang tergolong dalam kategori kurang mampu akibat terdampak pandemi.

Namun, di Kabupaten Mempawah seorang istri Kepala Desa Malikian di Kecamatan Mempawah Hilir tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021.

Salah satu sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan membenarkan istri Kades Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah tercatat sebagai penerima BPNT tahun 2021.

Baca Juga: Jual Hasil Curian di Medsos, Pelaku Pencurian Mesin Peras Tebu di Sungai Kunyit Diringkus Polisi

Bahkan, menurut sumber ini, bansos juga diterima oleh perangkat desa anggota BPD hingga kepala dusun.

"Memang benar istri kades tercatat sebagai penerima BPNT. Perangkat desa lain seperti Kadus, RT hingga BPD juga menerima bansos," ungkapnya, Kamis 2 Desember 2021 melalui sambungan telepon.

Dia mengaku cukup menyesalkan kebijakan tersebut. Sebab, dia menilai, isti Kades dan jajarannya tak pantas menerima bantuan pemerintah yang harusnya menyasar masyarakat miskin terdampak pandemi.

Baca Juga: Kenalkan Sungai Mempawah, Pondok Terapung H. Boy Gelar Lomba Sampan Bidar 4 Pendayung

"Harusnya bantuan ini dikembalikan atau diserahkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak mendapatkannya," ucapnya.

Sementara dilain pihak, Kepala Bidang Sosial Kabupaten Mempawah, Heru Agung, mengaku belum mengetahui adanya nama istri Kades di Kecamatan Mempawah Hilir yang tercatat sebagai penerima bansos Covid-19 BNPT.

"Belum mengetahui dan belum juga mendapatkan laporan adanya istri kades dan perangkat desa yang menerima bansos Covid-19,”akunya.

Heru menerangkan, penyaluran BPNT berawal dari DTKS yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Menurut Heru, pada tahun 2015 lalu DTKS tersebut telah didata ulang. Namun, saat ini DTKS telah diperbaharui langsung oleh Kemensos.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Semudun Mempawah, Kaki Kanan Syaiful Putus Ditabrak Truk

"Yang layak mendapatkan bansos ini adalah warga yang tidak mampu, miskin, penghasilan tidak tetap. Kalau seperti kepala desa harusnya dikembalikan jika mendapatkan bansos dan datanya dikeluarkan dari DTKS,”saran Heru.

Kades Malikian, Hendra Gustiawan saat dikonfirmasi tidak menampik jika istrinya tercatat sebagai penerima BPNT.

Dia mengaku data tersebut bersumber dari pusat sehingga dia menganggap bansos tersebut sebagai rezeki.

"Memang benar istri saya terdata sebagai penerima BPNT. Karena, yang mendata ini bukan dari desa melainkan pusat. Sehingga, kita juga tidak tahu jika nama istri saya tercatat sebagai penerima. Sudah rezeki kita, ya diambilah,”akunya saat dihubungi awak media, Jumat 3 Desember 2021 sore.

Hendra mengaku istrinya baru sekali menerima pencairan BPNT yang dilakukan pada bulan ke-11. Walaupun data yang diterima awak media, pencairan atas nama istri kades tersebut telah berlangsung sejak Juli lalu.

"Baru menerima sekali di bulan 11. Bantuannya berupa beras, buah-buahan, telur ayam dan sayur-sayuran jika dinominalkan sebesar Rp 200 ribu. Penyalurannya melalui E-Warung,”tegas dia.

Lebih jauh, Kades menyebut pihaknya telah melakukan pengurangan jumlah penerima BPNT di Desa Malikian. Yang semulanya sekitar 320 lebih, sekarang tersisa 218 orang saja.

Baca Juga: Tak Diperhatikan Pemerintah, Warga di Mempawah Akhirnya Perbaiki Jembatan Rusak Secara Swadaya

"Penerima BPNT di Desa Malikian awalnya 320 lebih, namun karena double menerima bansos lainnya maka kita coret. Hingga data terakhir peneirma BPNT tersisa 218 orang,”pungkasnya.*""

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler