Mengaku Dirampok Ratusan Juta Rupiah, Polisi: Kepala Cabang Money Changer Sendiri yang Jadi Perampok

12 Mei 2022, 18:07 WIB
Kapolres Singkawang saat menunjukan barang bukti /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Tidak butuh waktu lama, jajaran Sat Reskrim Polres Singkawang mengungkap kasus perampokan yang terjadi di salah satu money changer yang berada di Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kamis 11 Mei 2022.

Dari pengungkapan kasus perampokan tersebut, Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JD yang tak lain merupakan Kepala cabang monry changer tersebut.

Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, terungkapnya kasus perampokan tersebut, berdasarkan laporan dari salah seorang karyawan yang menyatakan bahwa kantor Money changer mereka telah dirampok orang tak dikenal menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan olah TKP," ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo dalam keterangan pers, Kamis 12 Mei 2022. 

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, lanjut Kapolres, terdapat keterangan yang membuat kecurigaan personil Polres Singkawang, karena ada keterlibatan orang dalam.

"Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman kasus tersebut, dapat diduga pelaku perampokan merupakan Kepala Cabang Money changer itu sendiri berinisial JD," ujarnya. 

Baca Juga: Diduga Ada Bentrok di Kabinet Jokowi, Pengamat Politik Menduga Perampokan APBN Jadi Pemicu

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka JD mengakui bahwa dirinya membuat laporan palsu ke pihak kepolisian jika kantor tempatnya bekerja telah terjadi perampokan.

"Dari keterangan yang diambil, JD melakukan hal tersebut untuk menutupi adanya kekurangan uang yang ada di dalam brangkas tersebut," ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, JD sebelumnya pernah melakukan hal yang serupa ketika dirinya menjadi Kepala cabang di Jakarta.

"Namun dalam hal tersebut, pimpinan tersangka tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," katanya.

Di jelaskan Kapolres, barang bukti yang diamankan tidak sebesar apa yang dilaporkan oleh tersangka saat membuat laporan polisi.

Baca Juga: 1 Pelaku Perampokan Bersenjata di Ciputat Dibekuk Polisi, 3 Lainnya Masih Dikejar

Di mana dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp310.000.000, satu buah sepeda motor, satu buah Parang dan barang bukti lain.

Sementara keterangan pelaku saat membuat laporan polisi jika barang yang hilang berupa uang tunai Rp350 juta, 8.700 US Dolar, 120 ribu Yen, 1.200 Dolar Australia, 400 Euro dan 2.600 Ringgit Malaysia.

“Jika dtotalkan pecahan rupiah mencapai kurang lebih Rp633 juta. Namun hal itu tidak sesuai dengan yang diamankan Sat Reskrim Polres Singkawang." Tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres Singkawang mengapresiasi anggota yang berhasil mengungkap kasus perampokan yang di lakukan.

Baca Juga: Modus Perampokan Meledakkan Ban dengan Jeruk Berisi Paku, Ini Faktanya

"Saya mengapresiasi petugas yang secara intens dan fokus untuk mengungkap perampokan ini,"  tutupnya. ***

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler