Agen BBM di Pontianak Beli Solar asal Palembang, Pertamina Tegaskan Bisa Dapat Sanksi

23 Juni 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi kapal pengangkut solar asal Palembang /Tangkapan layar laman Marine Traffic/

WARTA PONTIANAK - Pembelian BBM berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kian marak terjadi di Pontianak, Kalbar akhir-akhir ini.

Berdasarkan investigasi tim liputan, ditemukan terjadinya dua kali transaksi pembelian BBM asal Palembang dari Mei 2023 hingga Juni 2023.

Dua transaksi pembelian BBM asal Palembang tersebut tercatat dalam manifest yang dikeluarkan perusahaan ekspedisi PT Mandiri Indonesia Agam Cargo Manifest.

Dalam manifest yang diterbitkan PT Mandiri Indonesia Agam Cargo Manifest pada Mei 2023 tercantum pengirim adalah PT Lautan Dewa Energi Boombaru Palembang, Sumsel dan penerima adalah PT Jaya Barokah Energi.

Baca Juga: Komitmen Tingkatan Layanan, RSUD MTh Djaman Sanggau Gelar Forum Konsultasi Publik

Tercantum dalam manifest BBM yang dikirim dengan jenis HSD B30 sebanyak 312 Kilo Liter (KL). Seperti diketahui, HSD adalah singkatan dari High Speed Diesel, yakni bahan bakar solar yang digunakan untuk menunjang kebutuhan mesin diesel bertenaga tinggi, dan B30 adalah program Pemerintah yang mewajibkan pencampuran 30 persen Biodiesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar, sehingga menghasilkan produk Biosolar B30.

Adapun, BBM solar tersebut diangkut oleh Kapal SPOB Trans Kalimantan 2 dengan tujuan ke Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Namun, pada kenyataannya BBM asal Palembang itu diduga dibeli oleh seorang pengusaha asal Pontianak berinisial R.

Kapal SPOB Trans Kalimantan 2 bersandar di dermaga TNI AL Jungkat

Sebelum dibeli oleh pengusaha R, kapal pengangkut ratusan KL BBM tersebut sempat bersandar di dermaga milik TNI AL di Jungkat, Mempawah pada 30 Mei 2023.

Anggota Lantamal XII Pontianak Mayor Laut (T) Heru Budiawan pun membenarkan perihal bersandarnya Kapal SPOB Trans Kalimantan 02 di dermaga TNI AL dengan alasan kerusakan jangkar kapal.

“Benar mereka dari Palembang mau ke Kumai, tetapi ada sedikit masalah jangkar yang rusak. Sehingga bersandar di Mako Lantamal XII Tanjungpura,” jelasnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis 1 Juni 2023.

Baca Juga: Satkamling Kelurahan Bunut Jadi yang Terbaik di Sanggau, Diberikan Penghargaan Ini

Sementara, manifest pembelian BBM asal Palembang yang kedua terjadi pada 11 Juni 2023. Tercantum dalam manifest pengirim BBM solar sebanyak 377,251 KL adalah PT Elisabeth Berkat Energi dan PT Jaya Barokah Energi sebagai penerima.

Tercatat dalam manifest, ratusan KL BBM ini juga diangkut oleh Kapal SPOB Trans Kalimantan 2 dengan tujuan ke PT Cahaya Hensen Lestari di dermaga Pontianak yang diketahui adalah milik pengusaha R.

Namun, pengusaha R tidak mengakui bahwa perusahaanya membeli BBM asal Palembang ketika dikonfirmasi oleh tim liputan.

Agen BBM industri beli produk bukan dari Pertamina dapat sanksi

Dari hasil penelusuran tim liputan ke Pertamina, ternyata hanya PT Cahaya Hensen Lestari di Pontianak saja yang merupakan agen resmi BBM dari PT Pertamina.

Sedangkan, pengirim yakni PT Lautan Dewa Energi Boombaru Palembang, Sumsel dan PT Elisabeth Berkat Energi serta penerima PT Jaya Barokah Energi bukanlah merupakan agen Pertamina wilayah Kalimantan.

"Infonya bukan agen Pertamina/Elnusa wilayah Kalimantan. Tidak ada terkait informasi apapun ke Kami," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia mengatakan, agen resmi BBM tidak diperbolehkan untuk membeli atau menjual produk yang bukan berasal dari Pertamina.

"Kalau untuk kontrak bisnis secara umum agen BBM tidak boleh membeli produk selain dari Pertamina," ujar dia, Jumat 23 Juni 2023.

Ditegaskannya, apabila ditemukan bukti ada agen Pertamina yang membeli produk bukan berasal dari Pertamina maka dapat diberikan sanksi.

"Sanksi bertahap mulai dari surat peringatan sampai pemutusan hubungan," ujarnya.

Baca Juga: 25 PNS Kayong Utara Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat, Sekda: Bukan Hak Tapi Penghargaan

Mempertegas keterangan Arya Yusa Dwicandra, sumber resmi lainnya di Pertamina yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa PT Cahaya Hensen Lestari sebagai agen BBM industri seharusnya menebus atau menjual produk Pertamina.

"Itu tertera dalam kontrak yang disepakati dengan PT Pertamina, bahwa agen BBM industri itu harus membeli dan menjual produk dari Pertamina. Peraturan dan pasal itu harus ditaati," ujarnya.

Ia mengatakan, dari manifest yang tertera jelas bahwa PT Cahaya Hensen Lestari membeli produk bukan berasal dari Pertamina.

"Bukan itu bukan berasal dari Pertamina karena manifest tercantum atas nama perusahaan lain," ujar dia.

Seharusnya dengan adanya kejadian ini, PT Cahaya Hensen Lestari mestinya mendapatkan sanksi, karena telah melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Vaksinasi Binatang di Kecamatan Teluk Batang

Pertambangan minyak ilegal di Palembang, Sumsel

Sekedar informasi, aktifitas penambangan minyak ilegal semakin marak di Palembang, Sumatera Selatan. Sehingga, tak heran harga minyak ilegal yang berasal dari daerah ini dibanderol dengan harga di bawah harga BBM industri.

Pemprov Sumsel mencatat aktifitas pertambangan minyak ilegal tersebar di beberapa kabupaten, antara lain Musi Rawas Utara, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musi Banyuasin. Diantara sejumlah daerah tersebut, Kabupaten Musi Banyuasin menjadi kabupaten yang paling banyak ditemukan aktifitas sumur minyak ilegal.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Polda Sumsel dan SKK Migas Sumbagsel, saat ini terdapat lebih kurang 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin. Terdapat setidaknya sekitar 230 ribu warga Musi Banyuasin yang terlibat dalam aktifitas penambangan tersebut.

Jumlah sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin per Agustus 2022 justru mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.482 sumur. Padahal, pada tahun 2021, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur minyak ilegal di kabupaten penghasil migas tersebut.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler