Masih Zona Rawan Covid-19, Polresta Pontianak Gencar Razia Prokes

- 25 November 2020, 12:50 WIB
Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi di Kota Pontianak
Petugas Satpol PP Kota Pontianak saat menggelar razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi di Kota Pontianak /WARTA PONTIANAK/

Tindakan sanksi sosial dan denda yang diberlakukan bagi masyarakat ini, mengacu pada peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 tahun 2020, tentang sanksi dan denda bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Tentunya jumlah tersebut akan bertambah, karena kami akan terus melakukan razia rutin dalam memutus mata rantai pencegahan Covid-19 di Pontianak,” tambahnya.

Baca Juga: KSOP Pontianak Razia Kapal Tugboat di Sungai Kapuas

Untuk itu, diperlukan dukungan setiap masyarakat, dalam menurunkan jumlah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak, agar dalam situasi new normal perekonomian dapat kembali stabil. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x