Sekolah Diarahkan Terapkan Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas

- 27 November 2020, 15:25 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Hamdanu
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Hamdanu /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan, jelang dibukanya kegiatan sekolah secara tatap muka, sekolah diminta menerapkan pembatasan sosial berbasis komunitas.

“Pembatasan sosial berbasis komunitas di sekolah ini, agar sekolah memiliki ketahanan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga walaupun ada Covid-19 di sekolah kita tetap bisa belajar dan Covid itu tidak menyebar luas ke yang lainnya, seperti sekolah tangguh Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Dinkes Kota Pontianak akan Mitigasi Resiko

Untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat rencana dibukanya kembali sekolah tatap muka, segala persiapan mulai dilakukan Pemerintah Daerah. Salah satunya dengan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi resiko.

“Kami sebagai gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Pontianak, akan melakukn mitigasi resiko mulai dari aspek ruangannya, sistem belajar serta lingkungan, sehingga dalam waktu dekat kita akan membuat standar operasional prosedur (SOP),” tutupnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Harus Keputusan Bersama Semua Pihak

Langkah-langkah yang disiapkan ini nantinya akan dengan cepat ditanggulangi oleh pihak sekolah, jika terjadi penularan Covid-19 di sekolah, baik antara guru kepada murid maupun sebaliknya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x