"Kami berupaya agar apa yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Saya instruksikan kepada rekan-rekan secara khusus agar dapat menyelesaikan sertipikasi aset dari PLN," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh Kantor Pertanahan (Kanta) di daerah agar proaktif dan sistematis untuk berkoordinasi dan melakukan komunikasi kepada PLN. Ia juga berharap di bulan Desember mendatang semua Kantah sudah menghasilkan sertifikat dan dalam 1 hingga 2 tahun mendatang kami harapkan segera selesai.
Baca Juga: Cegah Gangguan Listrik, PLN Kalbar Ciptakan Aplikasi Peta Pohon
Kepala Koordinator Wilayah dari KPK, Didik A Wijanarko, menyebutkan perlunya sertifikat agar memiliki kekuatan hukum untuk melindungi aset.
"Sertifikat sangat penting terutama untuk operasional PLN dalam rangka mengamankan aset PLN agar tidak ada masalah di masa yang akan datang. Masalah dapat muncul pada aset yg bersertifikat, apalagi yang tidak ada sertifikatnya," ujarnya.
Dalam acara tersebut dilaksanakan pula diskusi antara PLN dan BPN dengan moderator oleh KPK untuk menentukan titik temu mengenai berbagai kendala yg PLN dan BPN hadapi dalam proses sertifikasi.***