Dua Laboratorium Dilakukan PME, Harisson: Jika Akurat Diizinkan Beroperasi Kembali

- 1 Desember 2020, 13:44 WIB
Kadinkes Kalbar dr. Harisson, M.Kes
Kadinkes Kalbar dr. Harisson, M.Kes /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK –  Mutu pemeriksaan dua laboratorium pemeriksaan PCR di Kota Pontianak masih sangat diragukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kendati kedua laboratorium ini memang layak untuk pemeriksaan PCR.

Untuk itu, Kementerian kesehatan sudah menekankan, setelah dinyatakan layak secara fisik peralatan, dua laboratorium juga harus melakukan uji mutu atau istilahnya Pemantauan Mutu Eksternal (PME), dan ini harus dilakukan oleh Balitbangkes di Jakarta.

Baca Juga: Sutarmidji Meradang dan Ancam Tutup Lab Swasta yang Keluarkan Hasil Swab Melenceng

“Hal ini sedang mereka lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil PME-nya sudah keluar sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut," ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Selasa 01 Desember 2020.

Jika hasil PME menurut Balitbangkes akurat, maka akan dipersilakan dibuka kembali. Tapi kalau memang nanti hasil dari Balitbangkes kedua laboratorium ini kurang akurat, maka Harisson meminta pihak laboratorium melakukan perbaikan-perbaikan.

Baca Juga: Dinkes Kalbar minta Petugas Lab Untan Patuhi Prokes

"Mungkin melakukan peningkatan kapasitas SDM, atau mengecek lagi peralatannya. Lalu nanti diperiksa lagi, di PME lagi, sampai PME-nya itu menyatakan bahwa pemeriksaan mereka benar-benar akurat. Baru nanti diperbolehkan meraka melakukan pemeriksaan PCR," ujar Harisson. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah