Anak di Bawah Umur Tusuk Jukir, Pemkot Diminta Tak Cuma Kejar Penghargaan

- 1 Desember 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. //Pixabay/Clker-Free-Vector-Images /

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak diminta jangan hanya mengejar agregat atau penghargaan sebagai kota yang ramah terhadap anak. Sementara kondisi real di lapangan bertolak belakang dengan apa yang diharapkan.

“Pemerintah Kota Pontianak jangan hanya mengejar penghargaan saja, misalnya sebagai Kota Ramah Anak. Kondisi nyata menunjukkan Kota Pontianak ini belum layak menjadi tempat bagi keselamatan dan keamanan anak-anak,” kata Ketua Pusat Perlindungan dan Pelayanan Anak (Puspa), Dewi Aripurnamawati, Selasa 1 Desember 2020.

Pernyataannya ini berangkat dari kasus dua anak di bawah umur berinisial MD (17) dan AJ (16) yang mengeroyok dan menusuk seorang juru parkir di Kota Pontianak menggunakan sebilah pedang dan pisau.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Jadi Pelaku Penusukan Jukir, Aktivis: Pengaruh Lingkungan

Dewi menyebutkan, kondisi nyata di Kota Pontianak cenderung tidak menunjukkan tempat yang aman bagi anak-anak.

Misalnya, maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak. Di perhotelan masih banyak ditemukan anak-anak keluar masuk tanpa pengawasan. Belum lagi anak-anak yang nongkrong di luar batas jam malam.

“Ini menjadi tanggung jawab keluarga. Namun di luar, menjadi tanggung jawab Pemkot melalui Satpol PP. Apalagi di tengah pandemi ini,” tuturnya.

Baca Juga: Demi Ilmu Bank Gaib, Sepasang Pasutri di Jambi Culik Anak Dibawah Umur untuk Dijadikan Budak Seks

Sebelumnya diberitakan, gara-gara helm hilang di parkiran, dua anak di bawah umur mengeroyok seorang juru parkir di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan menggunakan sebilah pedang dan pisau, Minggu 29 November 2020.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x