Misteri Kematian Bocah 7 Tahun di Singkawang, Polisi Masih Tunggu Saksi Ahli

- 4 Desember 2020, 18:37 WIB
Kapolres Singkawang saat menunjukan barang bukti
Kapolres Singkawang saat menunjukan barang bukti /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu keterangan saksi ahli terkait kematian bocah berusia 7 tahun yang sempat menghebohkan warga Kota Singkawang beberapa hari belakangan ini.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat 04 Desember 2020, Kapolres Singkawang, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kematian yang tidak wajar di kelurahan Sijangkung.

"Dari laporan tersebut, anggota Sat Reskrim mendatangi TKP dan melihat kondisi jenazah dalam keadaan berpakaian bagus dan akan siap diberangkatkan ke yayasan," ungkap Kapolres Singkawang.

Baca Juga: Bocah Usia 11 Tahun Tewas usai Menembak Diri Sendiri saat Ikuti Zoom Class

Saat itu, Ibu tiri korban mengatakan bahwa anaknya meninggal karena sakit. Namun ketika anggota melakukan observasi, ditemukan luka lebam akibat benda tumpul, sehingga pihak kepolisian melakukan visum luar.

“Awalnya ibu korban tidak mau. Tetapi anggota tetap melakukan visum terhadap kondisi jenazah korban," terangnya.

Pada tanggal 27 Desember 2020, Polres Singkawang resmi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap ibu tiri korban.

Baca Juga: Ini Pengakuan Ayah Korban Bocah 7 Tahun yang Tewas

"Berdasarkan otopsi dan hasil visum luar, ditemukan luka trauma akibat hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban, dan ibu tiri korban juga mengaku dua hari sebelumnya ada melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, dengan menggunakan patahan hanger, dan HP yang dipukul di bagian kepala korban," katanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x