Misteri Kematian Bocah 7 Tahun di Singkawang, Polisi Masih Tunggu Saksi Ahli

- 4 Desember 2020, 18:37 WIB
Kapolres Singkawang saat menunjukan barang bukti
Kapolres Singkawang saat menunjukan barang bukti /Mizar/Warta Pontianak

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil otopsi dokter menyatakan, bahwa korban mati lemas, karena kehilangan oksigen.

“Ini yang akan kami perdalam dan pertajam dengan memintai keterangan ahli, kondisi apa yang mengakibatkan seseorang mengalami mati lemas,” terangnya.

Baca Juga: Ditinggal Ibu Angkat Jemuran, Bocah 2 Tahun Ini Digigit Ular hingga Tangannya Membengkak

Apalagi, berdasarkan fakta - fakta yang ada, ibu tiri korban melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka berat dan ditemukan meninggal dunia.

“Makanya kami meminta keterangan dari saksi ahli dan meminta keterangan dari ahli Forensik untuk meminta hasil otopsi tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, ibu tiri korban akan disangkakan dengan pasal 80, Undang Undang perlindungan anak, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Bocah Umur 10 Tahun yang Jadi Korban Pencabulan di Tangsel Terekam CCTV

Saat ini, pihak Polres Singkawang akan terus memintai keterangan ahli dari dokter forensik, kendati hasil autopsi sudah keluar.

"Meski hasil otopsi sudah keluar, namun kami tetap memintai keterangan ahli," tuturnya.

Berdasarkan keterangan sementara, ibu tiri korban mengaku dua hari sebelum meninggal mengalami ketidak-stabilan emosi, sehingga dirinya khilaf dan memukul korban.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah