WARTA PONTIANAK – Tertangkapnya empat anak di bawah umur di sebuah hotel di Pontianak, pada Kamis 03 Desember 2020, menambah daftar panjang anak-anak yang terlibat kasus prostitusi online.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad terus mengingatkan peran serta orang tua dan keluarga sangat penting, dalam hal menangkal ataupun mencegah anak-anak terlibat kasus seperti ini.
Alik mengungkapkan, dari empat anak tersebut, dua diantaranya sudah pernah diamankan, satu oleh Polsek Pontianak Selatan, dan satu oleh Polda Kalbar.
Baca Juga: Lagi, Empat Anak di Pontianak Terlibat Prostitusi Online
"Kita juga agak kesulitan, bagaimana memberikan treatment terhadap anak-anak seperti ini. Tentu ini tidak menyurutkan langkah kita semuanya. Peran keluarga dan orang tua sangat penting," katanya kepada awak media, Jumat 04 Desember 2020.
Alik menjelaskan, untuk motif anak-anak ini lebih kepada ekonomi dan gaya hidup.
"Beberapa anak ini tidak pulang ke rumah dan pindah dari hotel ke hotel. Mereka perlu aktivitas juga untuk menutupi biaya hotel. Anak-anak ini sudah paham, ketika check in mereka menggunakan KTP orang dewasa," sambungnya.
Baca Juga: Polres Singkawang Ungkap Prostitusi Online
Pihaknya juga mengingatkan kembli kepada pihak hotel, harus lebih waspada dengan memantau keberadaan anak-anak di dalam hotel.