KPPAD Kalbar Sebut Dua dari Empat Anak Terlibat Prostitusi Online Pernah Diamankan Polisi

- 4 Desember 2020, 19:09 WIB
Ilustrasi: Korban pencabulan
Ilustrasi: Korban pencabulan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Tertangkapnya empat anak di bawah umur di sebuah hotel di Pontianak, pada Kamis 03 Desember 2020, menambah daftar panjang anak-anak yang terlibat kasus prostitusi online.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad terus mengingatkan peran serta orang tua dan keluarga sangat penting, dalam hal menangkal ataupun mencegah anak-anak terlibat kasus seperti ini.

Alik mengungkapkan, dari empat anak tersebut,  dua diantaranya sudah pernah diamankan, satu oleh Polsek Pontianak Selatan, dan satu oleh Polda Kalbar.

Baca Juga: Lagi, Empat Anak di Pontianak Terlibat Prostitusi Online

"Kita juga agak kesulitan, bagaimana memberikan treatment terhadap anak-anak seperti ini. Tentu ini tidak menyurutkan langkah kita semuanya. Peran keluarga dan orang tua sangat penting," katanya kepada awak media, Jumat 04 Desember 2020.

Alik menjelaskan, untuk motif anak-anak ini lebih kepada ekonomi dan gaya hidup.

"Beberapa anak ini tidak pulang ke rumah dan pindah dari hotel ke hotel. Mereka perlu aktivitas juga untuk menutupi biaya hotel. Anak-anak ini sudah paham, ketika check in mereka menggunakan KTP orang dewasa," sambungnya.

Baca Juga: Polres Singkawang Ungkap Prostitusi Online

Pihaknya juga mengingatkan kembli kepada pihak hotel, harus lebih waspada dengan memantau keberadaan anak-anak di dalam hotel.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah