Perlu Fasilitas Memadai Untuk Mendidik Anak Berhadapan dengan Hukum

- 4 Desember 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi : Anak anak perlu fasilitas memadai untuk prose rehabilitasi
Ilustrasi : Anak anak perlu fasilitas memadai untuk prose rehabilitasi /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu mengatakan, saat ini proses rehabilitasi belum terintegrasi dengan baik dalam mengubah prilaku anak yang berhadapan dengan hukum.

“Proses rehabilitasi untuk membina anak yang berhadapan dengan hukum belum terintegrasi dengan baik. Sebab merehabilitasi anak perlu waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.

Untuk itu, perlu adanya fasilitas yang memadai dalam membangun integrasi yang baik, agar proses rehabilitasi anak berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Gaya Hidup dan Ekonomi, Pemicu Anak Terlibat Prostitusi Online di Pontianak

“Harus ada suatu tempat yang terintegrasi mulai dari pembinaan sosial, pembinaan karakter, pembinaan ahlak serta pembinaan dalam melatih minat dan bakatnya,” tambah Tumbur Manalu.

Hal ini diperlukan dalam proses rehabilitasi agar nantinya jika anak tersebut selesai direhabilitasi, tentu minat bakat yang dipunya dapat berguna dalam hidup bermasyarakat, dan tidak terjerumus kelubang yang sama.

“Tentu dengan minat bakat dan keterampilan yang dia punya, dapat keluar dari zona prostitusi,” tuturnya.

Baca Juga: KPPAD Kalbar Sebut Dua dari Empat Anak Terlibat Prostitusi Online Pernah Diamankan Polisi

Guna mewujudkan hal tersebut, KPPAD Kalbar akan berkoordinasi degan pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang saling terintegrasi agar si anak dapat kembali ke masyarakat.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x