Warga Mempawah Gagalkan aksi Wanita asal Jungkat yang Tipu Pemilik Toko dengan Modus Pesan Sembako

- 8 Desember 2020, 09:28 WIB
Ana, (berambut pendek baju kaos hijau) saat berada di  Mapolsek Mempawah Timur
Ana, (berambut pendek baju kaos hijau) saat berada di Mapolsek Mempawah Timur /Hamzah/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Seorang wanita paruh baya bernama Ana berhasil diamankan warga Kelurahan Pasir Wan Salim Kuala Mempawah, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah Senin Sore 7 Desember 2020.

Ana dibekuk warga karena diduga melakukan percobaan penipuan di beberapa ruko sembako.

Dihadapan anggota kepolisian Polsek Mempawah Timur, Ana mengaku melakukan aksi penipuan lantaran kehabisan biaya, dan jika berhasil uang yang didapat akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dua anaknya yang masih duduk dibangku sekolah dasar di kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah.

Baca Juga: Tiga Pelaku Penipuan Paket Proyek Rumah Dhuafa Ditangkap Polda Aceh, 1 Diantaranya Pecatan PNS

Kepada Warta Pontianak dirinya mengaku pergi ke Mempawah sejak Minggu 6 Desember 2020, dan menginap disalah satu penginapan yang berada di terminal Mempawah.

Untuk melancarkan aksinya Ana yang mengaku warga Jungkat menggunakan modus pesan belanja dengan kertas yang sudah dicatat terlebih dahulu, dan meminta pesanan belanjanya untuk diantarkan dipinggir jalan raya.

"Ya saya melakukan penipuan dengan cara memesan belanja, kemudian apabila pesanan diantar, nantinya saya akan menambah belanja lagi, dan meminta kepada anak buah pemilik toko yang mengantarkan belanja untuk mengambilkan barang pesanan tambahan yang saya pesan kembali, jika anak buah toko pergi mengambil, disitulah saya punya kesempatan untuk kabur menggunakan angkutan bis," ujarnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Penipuan Berkedok Calo Penerimaan Polri Berhasil Diringkus Polda Aceh

Lebih jauh Ana mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa dipasar dan toko di kecamatan Jungkat sejak setahun yang lalu, ada pun barang barang sembako yang dipesan adalah beras, minyak, dan lain lain serta rokok yang menjadi sebagai pesanan tambahan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x