WARTA PONTIANAK – Anggota DPRD Kota Singkawang, Muhammadin meminta Pemkot Singkawang untuk bisa melanjutkan program pembebasan biaya rekening air bersih, khususnya kepada pelanggan rumah-rumah ibadah.
"Tadi pagi saya sudah melakukan komunikasi dengan Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang, untuk mempertanyakan bagaimana kelanjutan program pembebasan biaya rekening air bersih untuk rumah-rumah ibadah," kata Muhammadin, Rabu 10 Desember 2020.
Diketahui, sebelumnya Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang sudah menjalankan program pembebasan biaya rekening air bersih kepada rumah-rumah ibadah selama tiga bulan (Oktober, November, Desember) tahun 2020.
Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Pekejaan Air Bersih Sukadana
"Mereka sudah menggratiskan rumah-rumah ibadah seperti Masjid, Gereja dan lainnya," ujarnya.
Dalam hal pembebasan biaya ini, Muhammadin selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Singkawang tentunya memberikan apresiasi kepada Pemkot Singkawang melalui Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang dengan menggunakan dana CSR PDAM.
"Saya berharap kedepannya program ini bisa berlanjut, bisa menggunakan APBD dengan persetujuan Wali Kota Singkawang," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Kualitas Layanan
Karena, program pembebasan biaya rekening ini sangat membantu pengurus rumah-rumah ibadah. Sehingga dana yang ada di rumah-rumah ibadah nantinya bisa digunakan untuk pembangunan atau operasional rumah ibadah.