PDAM Usulkan Pembebasan Rekening Air Bersih Dibiayai APBD Singkawang

- 10 Desember 2020, 13:17 WIB
Walikota Singkawang, Tjhai Chuie Mie
Walikota Singkawang, Tjhai Chuie Mie /Humas Pemkot Singkawang/

WARTA PONTIANAK – Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie memberikan apresiasi kepada Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang yang sudah memberikan pembebasan pembayaran air bersih kepada rumah-rumah ibadah.

"Dengan adanya pembebasan biaya ini, tentu akan sangat membantu para pengurus rumah ibadah. Saya berharap program ini bisa berlanjut di tahun 2021," katanya.

Sementara Dirut Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang, Suriyandi mengatakan, jika program pembebasan biaya rekening air bersih untuk rumah-rumah ibadah merupakan program PDAM sampai bulan November 2020.

Baca Juga: Pembebasan Rekening Air Bersih Rumah Ibadah di Singkawang Diharapkan Berlanjut

"Sumber dananya dari Perumda Air Minum Gunung Poteng Singkawang," katanya.

Sebenarnya, dia sudah mengusulkan kepada Walikota Singkawang untuk melanjutkan program ini dari Desember 2020 sampai November 2021 yang sumber dananya berasal dari APBD 2021.

"Hanya saja bagaimana kelanjutannya saya masih belum tahu karena belum diberikan informasi sewaktu pembahasan anggaran, meskipun sudah saya sampaikan permohonan ini ke Kantor DPRD Singkawang, " ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Kualitas Layanan

Sebelumnya, anggota DPRD Singkawang, Muhammadin meminta Pemkot Singkawang untuk bisa melanjutkan program pembebasan biaya rekening air bersih khususnya kepada pelanggan rumah-rumah ibadah.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x