Ratusan Massa Datangi Mapolres Ketapang Tuntut HRS Dibebaskan

- 14 Desember 2020, 10:16 WIB
Ratusan massa saat mendatangi Mapolres Ketapang
Ratusan massa saat mendatangi Mapolres Ketapang /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dua ratusan masyarakat Ketapang mendatangi Mapolres Ketapang guna menyampaikan pernyataan sikap, serta mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang telah berstatus tersangka.

Dalam orasinya, salah seorang tokoh masyarakat Isa Anshari menyampaikan, dirinya tidak terima dengan perlakuan Institusi Polri yang menembak mati 6 anggota FPI di Jakarta, yang dilanjutkan dengan penahanan ketua FPI dengan sejumlah pasal yang disangkakan.

"Kami tidak benci polisi, tapi kami benci dengan oknum polisi yang melakukan pembunuhan biadab kepada pengawal HRS. Bahkan beliau saat ini ditangkap, dizolimi, dikriminalisasi, dengan pasal-pasal yang disangkakan hanya demi pesanan penguasa," ungkapnya.

Baca Juga: Rekontruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Berikut Kronologi Kejadian Berdasarkan Mabes Polri

Untuk itu, Polres Ketapang segera menyampaikan 8 point tuntutan mereka, di mana salah satu poin mendesak pembebasan HRS, serta meminta agar polisi berlaku adil kepada seluruh warga negara.

"Kami meminta agar polisi tidak tebang pilih dalam menegakan keadilan, agar terjadi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Kyai Agus Alamuddin Jazuli selaku Tokoh Agama yang hadir mengatakan, saat ini arogansi dan kriminalisasi aparat sudah melewati batas, dan harus diluruskan agar tidak terjadi perpecahan diantara sesama anak bangsa.

Baca Juga: Ini 4 Titik Digelarnya Rekontruksi Insiden Penembakan Anggota FPI

"Kenapa kami turun malam-malam kalau bukan untuk hal penting, ini karena aparat penegak hukum diduga sudah makin jauh melenceng,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x