Aktivitas Tambang Emas Ilegal Marak di Sekadau, Pihak Berwenang Didesak Tertibkan

- 10 Mei 2024, 16:03 WIB
Aktivitas tambang emas ilegal di depan pasar Sepauk, Kabupaten Sekadau tampak dari jauh
Aktivitas tambang emas ilegal di depan pasar Sepauk, Kabupaten Sekadau tampak dari jauh /Dokumentasi warga setempat/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat, praktek PETI ini dipusatkan di aliran sungai Kapuas, tepatnya depan pasar Sepauk.

Di Sepauk, terdapat setidaknya puluhan lanting PETI yang beroperasi, dan berjejer di bibir sungai. Aktivitas ini diperkirakan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Dikhawatirkan, jika dibiarkan aktivitas PETI ini akan merusak ekosistem organisme yang ada di sungai, dan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Udara Panas, Kemenkes Sarankan Masyarakat Cukupi Minum Air Putih

Pengamat dan WALHI Kalbar Desak Pihak Berwenang Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai

Maraknya aktivitas PETI ini mendapatkan sorotan tajam dari pengamat hukum dan kebijakan publik Herman Hofi Munawar. Ia meminta agar aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan oleh pihak berwenang setempat, karena berpotensi merusak lingkungan.

"Saya harap pihak berwenang setempat tidak main-main dalam menyikapi persoalan PETI yang dampak negatifnya begitu besar. Harus ada koordinasi yang intens antara pemerintah setempat, para pemangku kepentingan dan instansi terkait," ujar dia, Jumat 10 Mei 2024.

PETI menjadi persoalan yang sangat serius karena dampaknya sangat dahsyat terhadap lingkungan. Namun, kata dia, banyak yang tidak sadar, betapa parahnya dampak dari pertambangan yang dilakukan secara ilegal tersebut.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah