“Semula jenazah bayi ini rencananya akan dimakamkan ke Desa Antibar, namun batal, lantaran ada permintaan warga yang menginginkan mengurus jenazah bayi tersebut untuk dimakamkan secara syariat agama islam di pemakaman Muslim miliknya di Dusun Parit Amanku, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir,” tuturnya.
Mengenai tindak lanjut pencarian siapa yang membuang bayi ini, pihak kepolisian Polsek Mempawah Timur akan bekerja sama dengan tim Jatanras Polres Mempawah untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga: Geger! Jasad Bayi Ditemukan Menggantung di Gagang Pintu Masjid di Kota Bandung
“Terkait kasus temuan bayi yang diduga dibuang, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dalam mengungkap kasus tersebut, dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi saksi. Doakan saja semoga kasus ini dapat terungkap," tutupnya. ***