Dokter dan Polisi Beberkan Bayi yang Ditemukan Warga di Keramba Nelayan

- 14 Desember 2020, 15:18 WIB
Jasad Bayi usai di autopsi
Jasad Bayi usai di autopsi /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala tim medis Rumah Sakit dr Rubini Mempawah mengatakan, bayi yang mengapung dan tersangkut di jaring keramba di Dusun Harapan, RT 10 RW 05, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, diperkirakan mengapung di air lebih kurang 5 hingga 6 jam.

“Dari hasil autospi, bayi tersebut belum lama meninggal dunia, usai ditemukan mengapung di sungai,” ungkap dr Dewi, Senin 14 Desember 2020.

Dokter Dewi memperkirakan, bayi tersebut telah mengapung di sungai mempawah sekitar 5 atau 6 jam yang lalu. Usai ditemukan sekitar pukul 08:00 Wib pagi. Jadi belum terlalu lama berada di sungai.

Baca Juga: [WARTA TERKINI] Warga Antibar Heboh Penemuan Bayi di Keramba

"Usianya sekitar 34 sampai 36 Minggu, dengan jenis kelamin laki-laki dengan panjang badan 36 cm dan memiliki berat badan 500 gram," ungkapnya.

Secara medis, tambah dokter Dewi, bayi ini sebenarnya dilahirkan tidak normal lantaran belum cukup bulan dan berat badannya juga kurang.

"Pada umumnya bayi yang cukup bulan itu,  usianya 39 sampai 40 minggu. Namun menurut perkiraan kami, bayi ini berusia 34 sampai 36 Minggu, jadi semestinya lahir 1 bulan lagi. Selain itu berat badan juga tidak normal,” ungkapnya.

Baca Juga: Sewa Pria untuk Menghamili Para Wanita, 'Pabrik Bayi' Ini Digerebek Polisi

Sementara Kapolsek Mempawah Timur, Ipda Ria Iskandar melalui Panit Reskrim Polsek Mempawah Timur, Bripka Adi Wijaya menjelaskan, usai di autopsi bayi ini langsung akan dimakamkan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x