2 Wanita Pelaku Pengeroyokan Bu Lurah di Cipete Utara Ditangkap Polisi

- 15 Desember 2020, 18:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Dua orang wanita pelaku pengeroyokan terhadap Nurcahya, Lurah Cipete Utara berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku lantaran aksi pengeroyokan yang dilakukan ketika Nurcahya tengah bertugas melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Setelah diperiksa ternyata satu orang sebagai saksi. Dia ada di TKP, sementara tersangka ada dua. Nanti kita kembangkan lagi, keterangannya dari masing-masing kedua tersangka berbeda tapi semuanya mengarah,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono pada Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan, Polisi: Korban Alami Luka Serius

Budi juga mengungkapkan bahwa tersangka pertama RQ (22) ditangkap pertama kali setelah insiden pengeroyokan, yaitu pada 22 November 2020. Sementara insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 21 November 2020.

Selanjutnya, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Penindakan PSBB Berbuntut Panjang, 2 Wanita Pelaku Pengeroyokan Lurah Cipete Utara Ditangkap Polisi" dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka RQ, petugas menangkap pelaku kedua yang berinisial PK (22) pada Senin malam, 14 Desember 2020.

Penangkapan pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan Lurah Cipete Utara, Nurcahya sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan pengunjung Waroeng Brothers.

"Motif dibalik pengeroyokan oleh kedua pelaku adalah emosi atau marah karena teguran untuk membubarkan diri dalam melaksanakan physical distancing,” ucap Budi.

Selain itu, didapati bahwa pelaku dan pengunjung Waroeng Brothers berada di bawah pengaruh alkohol dan kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga. Untuk kedua pelaku dijerat Pasal 107 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x