Kalbar Zona Oranye Risiko Penularan Covid-19

- 21 Desember 2020, 21:15 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr. Harisson, M.Kes
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr. Harisson, M.Kes /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat kembali merilis perkembangan zona risiko penularan Covid-19.

Kepala Dinkes Provinsi Kalbar, dr Harisson membeberkan, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional, wilayah Provinsi Kalimantan Barat terdapat 11 kabupaten kota yang masuk dalam kategori zona oranye dan tiga lainnya masuk dalam zona kuning.

“Pada 20 Desember 2020, terdapat 11 kabupaten kota yang masuk dalam zona risiko sedang atau zona oranye dan tiga zona risiko kuning atau rendah,” terangnya, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Elite PDIP Ajak Perempuan Pulihkan Indonesia dari Dampak Covid-19

Harisson menjelaskan, untuk daerah yang masuk dalam kategori zona kuning adalah Kabupaten Mempawah, Ketapang dan Sanggau.

Sedangkan untuk 11 kabupaten kota yang masuk dalam kategori zona oranye adalah Kota Pontianak, Kubu Raya, Bengkayang, Sintang, Landak, Kota Singkawang, Sambas, Kapuas Hulu, Sekadau, Kayong Utara dan Melawi.

“Sementara untuk risiko sedang itu dari nilai yang paling rendah adalah Kota Pontianak,” jelasnya.

Baca Juga: Satgas Sebut 64 Kabupaten dan Kota di Indonesia Risiko Tinggi Covid-19

Bertambahnya daerah yang masuk dalam kategori zona oranye, kata Harisson, karena banyaknya daerah yang melakukan testing dan treacing.

“Tetapi perlu juga diketahui sekarang bahwa kabupaten kota itu memilik alat-alat pemeriksaan PCR, baik yang mobile maupun yang statis dan mereka terus melakukan testing dan treacing memang kasus akan keliatan meningkat. Ini merupakan sebab kenapa kita terjadi peningkatan zona risiko sedangnya bertambah jadi 11 kabupaten kota,” kata Harisson.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x