WARTA PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Kalimantan Barat tentang efektivitas penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat.
Dalam penyerahan tersebut, ditemukan hasil bahwa provinsi dan empat kabupaten/kota: Sekadau, Bengkayang, Ketapang, Kubu Raya dan Singkawang cukup efektif dalam penanganan Covid-19.
Sedangkan, Kabupaten Kayong Utara mendapat predikat kurang efektif dalam melakukan penanganan Covid-19 di daerahnya.
Baca Juga: BPK Serahkan LHP Penanganan Efektivitas Covid-19 di Kalbar
Menanggapi hal tersebut, Sutarmidji mengatakan, dirinya sudah sering mengingatkan Kabupaten Kayong Utara tentang penanganan Covid-19 di daerahnya.
“Saye dah (sudah, red) sering ngomong dan ngomel. Berarti yang saye omelkan, itu betul. Karene Kayong itu sering saye tegur soal penanaganan. Nah, sekarang hasil audit BPK sesuai yang saye sampaikan. Jadi jangan marah-marah same saye hasil kerje mereke,” kata Sutarmidji dalam dialek bahasa Melayu kepada wartawan, Senin 21 Desember 2020.
Dirinya menyampaikan, ke depan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan berusaha keras dalam memperbaiki penanganan-penanganan Covid-19 di kabupaten kota yang ada.
Baca Juga: Adakan Kegiatan di Malam Tahun Baru, Walikota Pontianak: Sanksi Tegas Akan Menanti
“Berharap ke depan kita lebih membuat penanganan Covid ini lebih efektif. Tentu dengan model-model penanganan yang harus inovatif,” ucapnya.
Bentuk memperbaiki penanganan yang dimaksud dia, salah satunya yakni mengenai ketersediaan laboratorium di masing-masing daerah di Kalimantan Barat.