Tim SGPP COVID-19 di Kota Jayapura Tangkap Basah Pria yang Bawa 22 Pake Ganja

- 21 Desember 2020, 19:17 WIB
LG, pengedar ganja yang ditangkap di sekitar Jembatan Youtefa Jayapura oleh Tim SGPP COVID-19 Kota Jayapura.
LG, pengedar ganja yang ditangkap di sekitar Jembatan Youtefa Jayapura oleh Tim SGPP COVID-19 Kota Jayapura. /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Kedapatan membawa 22 paket ganja, seorang pria di Kota Jayapura berinisial LG diamankan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan (SGPP) COVID-19 Kota Jayapura.

Penangkapan LG dilakukan saat Tim SGPP COVID-19 melakukan razia pada Minggu 20 Desember 2020.

Waka Polresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono, mengatakan LG ditangkap saat mengedarkan ganja di sekitar Jembatan Youtefa, beserta 22 paket ganja siap edar.

Baca Juga: 11 Kg Sabu dan 9 Kg Ganja asal Malaysia Dimusnahkan

 

“TIM SGPP COVID-19 Kota Jayapura melaksanakan patroli dan razia terhadap aktivitas masyarakat karena saat ini masih dibatasi hingga pukul 22.00 WIT,” kata Supraptono di Jayapura, Senin 21 Desember 2020.

Dia menjelaskan, seperti diberitakan Portal Papua berjudul "Tertangkap Basah Bawa 22 Paket Ganja, Pria Ini Diamankan Tim SGPP COVID-19 Kota Jayapura" patroli tersebut melibatkan semua pihak, di mana dilakukan razia terhadap aktivitas warga, termasuk kegiatan perekonomian.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja untuk Pesta Malam Pergantian Tahun Baru Digagalkan Polisi

“Namun saat berpatroli, tim menangkap LG beserta 22 paket ganja yang siap dijual. Saat ini LG ditahan di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang bukti,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x