Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji turut mengomentari hal tersebut. Fenomena yang mencemari nama daerah tersebut dinilainya merupakan tanggung jawab kepala daerah.
Baca Juga: Polda Jabar Izinkan Artis TA Pulang usai Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Prostitusi Online
“Itu yang kayak gitu-gitu urusan Walikota bukan urusan Gubernur. Nanti saya dikira masih Walikota,” tegasnya saat ditemui wartawan di Kantor BPK RI Kalbar, Senin 21 Desember 2020.***