Hotel di Pontianak yang Kedapatan Membiarkan Adanya Prostitusi Akan di Sanksi Tutup

- 18 Desember 2020, 17:09 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kembali terungkapnya prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak membuat Kepolisian Resort Pontianak Kota kembali tegas terhadap pengusaha hotel yang membiarkan adanya aktifitas prostitusi yang melibatkan anak.

“Kami tegas, bagi masyarakat khususnya pengusaha hotel yang dengan sengaja tidak mengawasi ataupun melakukan pembiaran terhadap prostitusi anak, akan kami sanksi,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin saat diwawancarai awak media di Mapolresta Pontianak Kota, Jumat 18 Desember 2020.

Sanksi yang dimaksud berupa penutupan jika teguran selama 3 kali tidak diindahkan, sehingga pengusaha hotel harus kooperatif dalam memberikan informasi.

Baca Juga: 6 Orang Terjaring Prostitusi Online di Pontianak, 3 Anak di Masih Bawah Umur

“Kami minta pihak perhotelan untuk bekerjasama dengan kami memberikan informasi kepada kami, manakala ditemukan ada kegiatan prostitusi, dan kami sudah merekomendasikan ke Pemerintah Daerah jika ditemukan hotel tidak kooperatif untuk dilakukan penutupan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, untuk menekan maraknya prostitusi anak, tim gabungan akan terus gencar menyisir maupun melakukan pemantauan setiap penginapan yang disinyalir adanya kegiatan prostitusi yang melibatkan anak.

“Kami bekerjasama dengan KPPAD Kalbar untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penginapan,” tegasnya.

Baca Juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi: Ada Barang Buktinya

Untuk itu, perlu kerjasama seluruh pihak dalam menangani permasalahan anak, apalagi peran orangtua dan masyarakat sangat penting dalam menurunkan maraknya prostitusi anak di Kota Pontianak. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x