Komarudin: Buat Keramaian Malam Tahun Baru Langsung Dipidana, Tak Lagi Denda

- 28 Desember 2020, 13:48 WIB
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, Dandim 1207/BS Kolonel Inf, Jajang Kurniawan saat rakor malam tahun baru.
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, Dandim 1207/BS Kolonel Inf, Jajang Kurniawan saat rakor malam tahun baru. /Dika Febriawan/Warta Pontianak

“Kami serius mengamankan perayaan tahun baru agar tidak jadi klaster baru sehingga kami meminta kerjasamanya dari masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah