Malam Tahun Baru di Pontianak Tanpa Kembang Api dan Keramaian, Wali Kota: Jam 11 Malam Harus Bubar

- 28 Desember 2020, 13:12 WIB
Rakor persiapan pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak
Rakor persiapan pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207/BS, Forkopimda Kota Pontianak dan Perhimpunan Hotel di Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menyambut malam pergantian tahun di Kota Pontianak, di Aula SSA, Komplek Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 28 Desember 2020.

Dalam Rakor (rapat koordinasi ) ini untuk memantapkan dalam menerapkan pembatasan aktivitas saat perayaan malam tahun baru di Kota Pontianak sesuai surat edaran Wali Kota Pontianak.

“Malam tahun baru sudah kita buatkan surat edaran yang sudah di sebar di masyarakat untuk antisipasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat perayaan malam tahun baru, kita juga telah membatasi kegiatan malam hingga 23:00 wib sehingga kegiatan masyarakat di jam tersebut dapat bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Baca Juga: Langgar 4 Poin Ini Saat Tahun Baru, Polisi Siap Tindak Tegas

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak mengingat Pontianak masih masuk dalam zona rawan penyebaran covid 19.

“Kita melihat bahwa tren tahun baru itu kan anak muda Kota Pontianak menghabiskan waktu berkumpul di luar saat tahun baru, nah hal ini yang kita khawatirkan adanya risiko penularan covid 19, sehingga kami akan menerjunkan tim satgas untuk menindak dan memantau aktivitas masyarakat yang sudah dibatasi,” tambahnya.

Sementara, Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak, Kombes Pol. Komarudin, saat pengamanan malam tahun baru lebih melakukan penegakkan hukum terhadap masyarakat yang mengindahkan surat edaran Wali Kota.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Dorong Jasa Dekorasi Tingkatkan Kompetensi

“Ini agenda penegasan kepada masyarakat khususnya pengusaha yang ada di Kota Pontianak agar tidak menggelar kegiatan pada pergantian malam tahun baru,” ujarnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x