Ancam Muncikari, Kapolresta: Masih Jual Anak Untuk 'Open BO' Malam Tahun Baru, Siap-siap Ditangkap

- 28 Desember 2020, 15:54 WIB
Rakor kesiapan pelaksanaan pengamanan malam pergantian tahun baru
Rakor kesiapan pelaksanaan pengamanan malam pergantian tahun baru /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin memastikan telah memantau gerak-gerik pelaku prostitusi online yang melibatkan anak-anak yang akan melayani Open BO di malam tahun baru.

Ini disampaikannya saat menanggapi ada 59 anak yang rencananya akan Open BO di malam Tahun Baru

Mirisnya, anak-anak ini sudah banting harga untuk menjual tubuhnya kepada lelaki pengguna seks komersial.

Baca Juga: Komarudin: Buat Keramaian Malam Tahun Baru Langsung Dipidana, Tak Lagi Denda

“Saat ini kami sedang memantau aktivitas mereka (muncikari) yang menjajakan anak- anak pada malam tahun baru karena data tersebut sudah kami dapatkan dari anak-anak yang sudah diamankan lebih dahulu,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Perayaan Tahun Baru, Senin 28 Desember 2020.

Selain itu, Polisi juga mengancam para muncikari untuk mengurungkan niatnya umenjual anak-anak di bawah umur karena pidana perlindungan anak sudah menanti.

“Jangan coba-coba menjajakan anak-anak saat malam tahun baru, jika terjadi kami akan tindak sesuai undang-undang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Pontianak Tanpa Kembang Api dan Keramaian, Wali Kota: Jam 11 Malam Harus Bubar

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pelaku usaha hotel juga diminta kooperatif dalam memantau tamu yang keluar masuk hotel.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x