Dianggap Tak Mampu Tangani Covid-19, Harisson: Saya Minta Kadinkes Kayong Utara Ajukan Pengunduran Diri

- 2 Februari 2021, 15:14 WIB
Kadinkes Kalbar dr Harisson M.Kes
Kadinkes Kalbar dr Harisson M.Kes /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Polemik tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat masih terus berlanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson meminta Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kayong Utara untuk tidak banyak mengelak, tentang penanganan Covid-19 serta bekerja secara maksimal.

“Kadis Kesehatan Kayong Utara tidak usah banyak berkilah, kerja saja dengan baik!,” kata Harisson, Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Masyarakat Kayong Utara Pertanyakan Sikap Gubernur Sutarmidji Terkait Penanganan Covid-19

Dia menjelaskan, pada bulan Desember 2020 Kayong Utara hanya mengirimkan 4 sampel Swab kepada Dinkes Provinsi. Pada bulan Januari 2021 Kayong Utara hanya sedikit mengirimkan sampel yakni minggu pertama Januari 2021 tidak mengirim sampel. Minggu kedua hanya 22 sampel. Minggu ketiga sebanyak 28 sampel dan minggu keempat Januari 2021 sebanyak 43 sampel.

Ditambahkannya, setelah Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar menegur kinerja Satgas Covid-19 Kayong Utara, pengiriman sampel berangsur-angsur naik.

“Seharusnya Kabupaten Kayong Utara mengirimkan 127 sampel Swab setiap minggunya,” tegasnya.

Baca Juga: Dituding Gubernur Sutarmidji Hanya Asah Batu Akik, Bambang Suberkah: Saat ini Bukan Musimnya

Padahal seharusnya menurut standar WHO, pemeriksaan sampel swab PCR sebagai hasil tracing dan testing dilakukan minimal 1 orang per 1.000 jumlah penduduk perminggu. Jadi Kayong Utara harus melakukan pemeriksaan sampel swab minimal 127 sampel per minggu.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x