Kerajinan Tenun Sidan Rawan Diambil Malaysia, Erlinawati Nasir: Belum Ada HAKI

- 2 Februari 2021, 15:31 WIB
Ketua Persit KCK Koorcabrem 121 PD XII/Tpr saat melihat pengrajin Kapuas Hulu membuat kerajinan Tenun Sidan
Ketua Persit KCK Koorcabrem 121 PD XII/Tpr saat melihat pengrajin Kapuas Hulu membuat kerajinan Tenun Sidan /Taufik/Warta Pontianak

Secara kesukuan kata Erlinawati, antara Indonesia dan Malaysia mungkin sama, dimana kedua Negara tersebut memilik warga yang bersuku Dayak Iban.

"Namun secara SDM kita sangat berbeda, apalagi dalam membuat kerajinan Tenun Sidan. Kerajinan ini pun kita yang buat, disana mereka belum ahli membuat kerajinan ini," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Mitra Binaan Pertamina Ajak Ibu-ibu Bikin Kerajinan Bantal Smock

Hanya saja kata Erlinawati, Kabupaten Kapuas Hulu masih terdapat kelemahan dalam menjaga hasil kerajinan tenun Sidan ini, karena hingga hari ini Tenun Sidan belum ada Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga ini agak rawan untuk diambil oleh negara lain.

"Maka untuk HAKI tenun Sidan ini kita terus upayakan," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah