3 BUMD di Kapuas Hulu Diharapkan Bisa Dongkrak PAD

- 8 Februari 2021, 17:48 WIB
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Serli
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Serli /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK  - Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri, PDAM Kapuas Hulu dan PD Uncak Kapuas. 3 BUMD ini pun diharapkan pada tahun 2021 dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Serli menyampaikan, didirikannya ketiga BUMD ini orientasinya pada pelayanan publik dan bukan untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya dalam orientasi bisnis. 

"Namun kita tetap berharap bagaimana ke depan BUMD kita ini dapat meningkatkan kontribusinya dalam meningkatkan PAD Kapuas Hulu," katanya, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Masyarakat Silat Hulu Bangga Miliki Puskesmas Bak Rumah Sakit

Untuk mendapatkan hasil PAD dari ketiga BUMD ini kata Serli, memang perlu ada pembuatan Peraturan Bupati maupun perubahan peraturan daerah. 

"Misalnya perubahan Perda terhadap PDAM, sehingga dengan perubahan Perda tersebut akan mendatangkan PAD bagi daerah. Selama ini PDAM tidak dapat mengeluarkan laba atau keuntungan bagi hasil karena tidak tersebut dalam Perda yang lama," jelas Serli. 

Maka untuk PDAM ini, kemungkinan pertama membuat Perbup kembali soal bagi hasil terhadap laba bersih mereka sebesar 30 persen setelah dikurangi penyusutan. 

Baca Juga: PDAM Kapuas Hulu Ambil Alih Pengelolaan SPAM Badau Perbatasan Indonesia dan Malaysia

"Yang kedua, diatur kembali Perbup tentang retribusi terhadap apa yang dibebankan pada perusahaan dengan catatan bahwa pelayanan air bersih itu menunjukan kualitasnya," ujar Serli.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x