Kasus Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu, Kasat Reskrim: Kemungkinan Ada Tersangka

- 13 Februari 2021, 20:27 WIB
Ikan Arwana
Ikan Arwana /zoosnow/ Pixabay/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando mengatakan, kemungkinan ada tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan ikan Arwana di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Namun kita belum tahu mengarah ke siapa terduganya. Tapi kembali lagi kita telah melakukan pemeriksaan, kita lihat hasilnya, mengarah ke siapa dan aliran uangnya kemana," katanya, Sabtu 13 Februari 2021.

Rando mengatakan, akan ada belasan saksi lagi yang akan dimintai keterangan untuk mencari tahu motif dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Dugaan Tipikor Pengadaan Ikan Arwana, Ini Penjelasan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan keseluruhannya, jadi bukan hanya ikan Arwana saja. Termasuk dugaan Pungli juga yang kita periksa. Sampai hari ini belum bisa kita simpulkan," jelasnya.

Rando mengatakan, untuk Kepala Dinas Perikanan sendiri hingga saat ini belum dimintai keterangan karena penyidik kepolisian masih ada kegiatan diluar.

"Tidak menutup kemungkinan, kita sudah atur ulang untuk pemeriksaan Kepala Dinas," jelas Rando.

Baca Juga: Drummer Arwana: Jangan Menganaktirikan Seniman

Perlu diketahui bahwa kasus pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan yang lagi ditangani pihak kepolisian tahun 2020 sebesar Rp4,5 miliar sebelum terkena refocusing anggaran.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x