WARTA PONTIANAK - Sebanyak 3 pasangan mesum yang sedang asyik indehoi terjaring razia penyakit masyarakat oleh Satpol PP Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu 13 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasangan mesum ini terjaring razia di Penginapan Kedamin Indah Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan.
Baca Juga: Nama Komandan Kodim Putussibau Dicatut untuk Meminta Uang
Sebanyak 3 pasangan bukan suami istri tidak bisa menunjukan identitas pernikahan. Saat digerebek mereka sempat panik dan mencoba mengelabui petugas. Namun dengan kesigapan anggota, 3 pasangan mesum ini bisa diamankan.
"Kami juga mengamankan 2 orang yang minum - minuman keras," kata Edy Suhardi Kabid Penegakan Operasi Satpol PP Kabupten Kapuas Hulu, Sabtu 13 Februari 2021.
Edy menyampaikan, 6 pasangan mesum yang terjaring razia ini merupakan warga Kapuas Hulu diantaranya OS, SS, MA, AS, SI, dan EP.
Baca Juga: Mobil Dinas Terbakar, Oknum Aparat Diduga Terlibat Illegal Logging
"Mereka yang terjaring razia ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan," ujar Edy.
Edy menyampaikan, bahwa penginapan Kedamin Indah Putussibau sudah sering dilaporkan oleh masyarakat setempat sebagai tempat menginap diduga pasangan bukan Pasutri, dan dijadikan tempat minum miras serta tempat prostitusi sehingga meresahkan warga sekitar.
Baca Juga: Setahun Direnovasi, Masjid Agung Darunnajah Putussibau Sudah Bisa Digunakan