Kapuas Hulu Zona Kuning, Sekolah Tatap Muka Tunggu Persetujuan Bupati

- 12 Februari 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka
Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Setelah mengikuti rapat melalui video conference bersama Gubernur Kalbar, Kamis 11 Februari 2021, yang membahas pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu akan berkoordinasi dengan Bupati Kapuas Hulu.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalbar memperbolehkan bagi Kabupaten Kota yang berada di zona kuning penyebaran Covid - 19 untuk menggelar tatap muka disekolah. Sementara itu di Kapuas Hulu sendiri berada di zona kuning dalam penyebaran Covid - 19.

"Rencana tanggal 15 Februari pembelajaran tatap muka sekolah di Kapuas Hulu dilaksanakan. Kita tinggal menunggu persetujuan pak Bupati," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi,  Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Ini 5 daerah di Kalbar yang Belum Dibolehkan Menggelar Sekolah Tatap Muka

Petrus menjelaskan, meskipun nantinya tatap muka di sekolah diperbolehkan, namun tetap mengikuti syarat yang sudah ditentukan yakni sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Kusnadi mengatakan, syarat pertama fasilitas protokol kesehatan di sekolah harus lengkap, wajib masker bagi siswa dan guru, suhu tubuh guru dan murid dicek, tidak ada jam istirahat, tidak ada kantin dilingkungan sekolah dibuka, orang tua murid tidak boleh menunggu anaknya di sekolah.

"Aturan - aturan yang kita buat ini semata - mata hanya untuk mengurangi penyebaran Covid - 19," ujarnya.

Baca Juga: Kabupaten dan Kota Dipersilahkan Gelar Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA dan SMK, Sutarmiji: Ada Syaratnya...

Dahlia, selaku orang tua murid mengaku senang ada wacana pemerintah untuk menggelar tatap muka di sekolah.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah