“Selain lansia, tentunya nanti akan ada petugas pelayanan publik lain yaitu wakil rakyat, pejabat negara, tokoh agama, pedagang pasar, guru, TNI Polri, Satpol PP, ASN, dan pelayanan publik lainnya,” ungkap Harisson.
Baca Juga: Bioskop XXI Ayani Mega Mall Ditutup Dua Pekan, Harisson: Manajemen Harus Disinfeksi Ruangan
Harisson kemudian menuturkan, karena keterbatasan vaksin tentunya Kementerian Kesehatan sudah memberikan arahan agar masing-masing kelompok dari pelayanan publik ini diberikan presentase. Jadi tidak semuanya bisa dilakukan vaksinasi secara cepat.
“Vaksinasi Covid-19 kepada pelayanan publik ini akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan vaksin yang datang,” tutupnya. ***