Dicekoki Narkoba Jenis Ineks Sebelum Diperkosa, Polisi: Korban Masih Fly, Akan Kita Visum!

- 24 Februari 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /

WARTA PONTIANAK – Kapolresta Pontianak Kota KombesPol Leo Joko Triwibowo angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang seorang perempuan di salah satu hotel Kota Pontianak, di mana pelaku mencekoki korbannya dengan narkoba jenis ineks.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Leo Joko Triwibowo membenarkan ada laporan dari salah satu orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban asusila pada Rabu 24 Februari 2021.

“Laporan baru kita terima, orang tua korban sekarang ada di kantor karena informasi dan orang tua korban kejadiannya semalam dan saat ini masih memberikan keterangan kepada kami,” ujarnya saat diwawancarai awak media pada Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Bejad!! Dicekoki Ineks, Seorang Gadis Diperkosa di Hotel Pontianak

Sementara, saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memeriksa beberapa saksi.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa saja yang terlibat dengan korban ini, dan saat ini kami masih memeriksa dan mencari keterangan para saksi,” kata Leo Joko Triwibowo.

Baca Juga: Biadab! Ayah di Medan Ini Perkosa 5 Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Untuk mengusut tuntas kasus ini rencananya korban akan dilakukan visum namun saat ini kondisi korban masih belum sadarkan diri akibat pengaruh narkoba.

“Ya mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan korban termasuk akan melakukan visum korban, namun dari laporan anggota kami, korban saat ini masih fly (masih dibawah pengaruh narkoba),” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x