Penyebar Berita Hoaks Tentang Kapal Feri Tenggelam Diperiksa Polisi

- 24 Februari 2021, 19:37 WIB
Pelaku penyebar berita Hoaks saat memberikan klarifikasi di Mapolres Sambas
Pelaku penyebar berita Hoaks saat memberikan klarifikasi di Mapolres Sambas /Humas Polres Sambas/

WARTA PONTIANAK – Postingan pemilik akun Facebook berinisial I-S yang berisi adanya korban meninggal dunia sebanyak 8 orang dan hilang sebanyak 2 orang pada kecelakaan Kapal Feri KMP Bili Sabtu 20 Februari lalu, berbuntut panjang.

Kapolres Sambas, AKBP Robertus B Herry AP menjelaskan, informasi ini berawal saat Patroli Siber yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Sambas terkait postingan akun Facebook berinisial I-S pada tanggal 20 Februari 2021 yang berisi : "Dikabarkan 8 (delapan) orang meninggal dunia dan 2 (dua) orang hilang, tadi jam 2.35. Ya Allah, Make ja' saye pecinte feri syukurlah maseh bernafas, dan kebetulan hari ini ndak pas nyandar dermaga tempat na' saye nyebrang".

“Melihat postingan tersebut, anggota kami melakukan profilling terhadap akun tersebut,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Kapal Ferry di Dermaga Perigi Piyai Sambas Terbalik, Penumpang: Kami Panik! Barang Tidak Bisa Diselamatkan

Setelah mendapat informasi terkait keberadaan pemilik akun, pelaku diminta untuk datang ke Mapolres Sambas untuk dimintai klarifikasi terkait postingan tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa postingan itu tidak bermaksud apa-apa, hanya meneruskan adanya Video sebelumnya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujar Kapolres.

Postingan pelaku yang menyebar luas di media sosial itu sempat membuat masyarakat resah.

Baca Juga: Kapal Ferry Terbalik di Dermaga Perigi Piyai Sambas, Penumpang: Truk Milik Saya Ikut Tenggelam

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, termasuk pelaku. Bahwa terhadap berita yang tidak benar atau belum tentu kebenarannya, dilarang untuk disebarkan. Karena mengingat adanya aturan UU yang berlaku,” kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x