WARTA PONTIANAK - Disiplin merupakan modal dasar untuk melaksanakan tugas sehari-hari berdinas di Kepolisian, khususnya di jajaran Polda Kalbar. Untuk itu, perlu dilakukan pemeriksaan baik sikap maupun surat diri bagi setiap anggota.
Subdit Gaktib Provos Polda Kalbar yang dipimpin Provos Polda Kalbar Kompol Sunaryo melakukan sidak anggota Polres Kapuas Hulu, Rabu 3 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sunaryo bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota di halaman Mapolres Kapuas Hulu.
Baca Juga: Dari 47, Pemkab Kapuas Hulu Akan Tuntaskan 20 Desa Tertinggal di 2021
Dalam kegiatan yang dipimpin Kasubbid Provos Polda Kalbar Kompol Sunaryo, didampingi Kasi Propam Polres Kapuas Hulu, pemeriksaan anggota sasarannya adalah sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol) dan pemakaian atribut, administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK dan surat ijin Senpi dinas Polri.
Ketua Tim Kompol Sunaryo dalam kunjungan di Polres Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa atas perintah Kapolda Kalbar untuk menertibkan kedisiplinan personil Polda Kalbar mulai dari Polres dan Polsek.
"Kegiatan Gaktibplin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) ini bertujuan agar anggota Polri khususnya Polres Kapuas Hulu dalam tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dimulai dari kedisiplinan," katanya, Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: Pujasera Kapuas Hulu Diresmikan Maret Ini, Pedagang: Alhamdulillah, Hasil Jualan Lumayan
Sunaryo mengatakan, sebelum pihaknya melakukan penindakan terhadap pelanggar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap personil guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum serta dapat meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Kapuas Hulu disaat pelaksanaan tugas.