WARTA PONTIANAK – Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau, Sumarjono Simamora menyatakan, bahwa tidak ada lagi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Semua TKA disana, sudah pulang ke negaranya sebelum Covid – 19,” katanya, Kamis 25 Maret 2021.
Sehingga, Simamora mengatakan, di Desa Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu itu hanya tinggal alat berat dari PT. Borneo Mandiri Mineral selaku pelaksana kegiatan pertambangan.
“Alat beratnya itu pun sudah terlantar karena tidak ada yang mengurus,” ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya PT Borneo Mandiri Mineral selaku pelaksana kegiatan pertambangan di Desa Nanga Dua sudah melakukan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Tujuannya untuk memudahkan alat berat perusahaan masuk ke lokasi pertambangan.
Baca Juga: 153 TKA China Masuk ke Indonesia Saat Pandemi, DPR: Pemerintah Harus Jelaskan Ini!
Bahkan pihak perusahaan sudah mendatangkan alat berat dan beberapa TKA, namun hingga hari ini belum ada kegiatan pertambangan di desa tersebut. Dan membuat TKA yang ada pun pulang ke negara asalnya Tiongkok.
Di Kapuas Hulu terdapat 23 orang asing. Diantaranya 21 orang asing bekerja sebagai misionaris, 1 orang bekerja di PT Kawedar, 1 lagi bekerja sebagai peneliti di Dinas Perkebunan.
“Kebanyakan orang asing ini berada di Kecamatan Putussibau Selatan. Mereka tinggal disini ada penjaminnya. Makannya kami mengajak operasi gabungan di daerah Melapi dan Bandara Pangsuma Putussibau,” ujarnya.