WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan masuknya 153 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia pada saat berlangsungnya kebijakan pelarangan warga negara asing (WNA) dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan upaya mencegah masuknya varian baru virus tersebut.
"Pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA tersebut mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021, dilansir dari Antara.
Menurut Azis, pemerintah harus menjelaskan ini kepada publik, karena kejadian tersebut meresahkan masyarakat di tengah upaya dan usaha masyarakat serta pemerintah berjuang menekan kasus positif COVID-19 melalui pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca Juga: TKA Ilegal Marak di Ketapang, Bukti Kegagalan Pemerintah Daerah
Azis juga meminta pemerintah dapat menjelaskan jenis-jenis sektor yang akan diisi TKA tersebut dan urgensi kedatangan TKA asal Tiongkok pada saat kondisi jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan ataupun kesulitan mencari pekerjaan baru akibat pandemi COVID-19.
"Banyak warga yang menganggur, mengapa diutamakan TKA? Perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia pada saat pendemi seperti ini," ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Karantina 153 WNA asal RRC Saat Tiba di Bandara Soekarno Hatta
Azis juga meminta pemerintah berkomitmen dalam menerapkan seluruh kebijakan penanganan COVID-19 sehingga seluruh upaya dapat efektif dan berhasil untuk menuntaskan pandemi di Indonesia.
Menurut dia, pemerintah harus dapat memastikan seluruh TKA yang masuk sehat dan tidak membawa COVID-19 varian baru ke Indonesia.***