Kasus Pemukulan oleh Ketua KPPAD Kalbar ke DN Berlanjut

- 25 Maret 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Pixabay/Ella_87/

WARTA PONTIANAK - Meski sempat memberikan pernyataan di beberapa media di Pontianak,Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat ( Kalbar) Eka Nurhayati Iskak yang membantah telah melakukan pemukulan terhadap DN, namun kasus dugaan pemukulan tersebut berlanjut.

Baca Juga: Diduga Pukul Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, Ketua KPPAD Kalbar Dilaporkan ke Polisi


Karena pihak penyidik Polres Pontianak sudah memanggil DN atau EH untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemukulan terhadap dirinya.


Didampingi Kuasa Hukumnya Fitri, DN dimintai keterangan selama 1 jam dengan kurang lebih 10 pertanyaan di unit Tipiter Polres Pontianak pada Selasa 23 Maret 2021.


Melalui kuasa hukumnya DN menyatakan kalau dirinya diperiksa perihal kronologis pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Ketua KPPAD KALBAR Eka Nurhayati Iskak pada 24 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: KPPAD Kalbar dan Polsek Pontianak Selatan Amankan Sepuluh Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online


"Iya klien saya (DN) sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Pontianak, klein saya tadi juga menceritakan kronologis pemukulan atau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak,"jelas Fitri melalui ponsel,Rabu 24 Maret 2021.


Fitri juga menjelaskan kalau kliennya DN mengaku dicaci maki dengan kata-kata kasar dan diterjang oleh oknum tersebut ( Eka Nurhayati Iskak.red) dengan menggunakan kakinya dan mengenai paha kiri DN, kemudian DN dipukul 2 kali dibagian pipi dengan menggunakan HP.


"Semua itu terjadi saat klien saya sedang menunggu untuk diperiksa sebagai saksi di ruangan unit PPA Polres Pontianak, dan ada penyidik serta bebera saksi lain," lanjut Fitri.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x