Kecewa Adanya Klaster BPN di Sintang, Harisson: Ketidaktaatan Prokes!

- 26 Maret 2021, 12:45 WIB
Menurut Harisson, pejabat menjadi teladan bagi masyarakatnya tentang kedisiplinan menjalankan prokes
Menurut Harisson, pejabat menjadi teladan bagi masyarakatnya tentang kedisiplinan menjalankan prokes /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan adanya kenaikan kasus yang lumayan tinggi di Kabupaten Sintang pertanggal 26 Maret 2021.

“Untuk kasus konfirmasi baru di Kabupaten Sintang ada 31 orang. Terjadi peningkatan kasus di Sintang ini dari klaster sepeda dan klaster BPN,” ungkapnya kepada awak media, Jumat 26 Maret 2021.

Harisson menjelaskan, klaster Badan Pertanahan Negara di Kabupaten Sintang diakibatkan adanya satu pegawai yang dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga: Viral! Disindir Nathalie Holscher Istri dari Komedian Sule Soal Roasting, Komika Kiky Saputri Angkat Bicara

“Kalau klaster BPN dikarenakan satu pegawai nya yang demam tapi tetap masuk kerja. Terakhir diketahui bahwa pegawai ini positif, dilakukan tracing ternyata di BPN banyak yang tertular. Klaster BPN juga karena ketidaktaatan kita terhadap pelaksanaan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Berikut Kode Redeem Free Fire yang Dirilis untuk Versi OB26

Kemudian, Harisson mengatakan, saat ini rumah isolasi yang tersedia di Kabupaten Sintang tengah menampung 80 orang. Dimana, 80 orang tersebut termasuk klaster sepeda dan BPN.

“Rumah isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Sintang sekarang menampung sekitar 80 orang, dan ini salah satunya dari klaster sepeda dan BPN,” ujar Harisson. 

Baca Juga: Cek Disini Jenis Makanan yang Sesuai dengan Golongan Darah Anda!

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x