Satgas Covid Singkawang Minta Pelaku UMKM Mikro Tutup Lebih Awal

- 25 April 2021, 14:59 WIB
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie turun langsung untuk membubarkan pengunjung kafe, restoran dan warung kopi, pada Sabtu 24 April 2021 malam.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie turun langsung untuk membubarkan pengunjung kafe, restoran dan warung kopi, pada Sabtu 24 April 2021 malam. /Mizar/Warta Pontianak

Baca Juga: Bentrokan Israel dan Palestina Kembali Terjadi di Perbatasan Yerusalem Sejak Awal Ramadan

Tjhai Chui Mie juga meminta kepada seluruh pedagang pada pukul 22.00 WIB, semua tempat usaha harus sudah tutup total.

"Dan sewaktu melaksanakan aktivitasnya, pedagang harus memakai masker dan sarung tangan supaya Singkawang bisa segera lepas dari virus Corona," pintanya.

Tjhai Chui Mie menegaskan, dalam satu minggu kedepan Satgas COVID-19 Kota Singkawang akan rutin melakukan patroli.

"Nanti kita lakukan evaluasi, jika angka terkonfirmasi masih tinggi mau tidak mau kita naikkan lagi jam operasionalnya, dari pukul 22.00 menjadi pukul 21.00 WIB," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Di sisi lain, salah satu pedagang, Hendra mau tidak mau harus mengikuti keputusan Wali Kota Singkawang.

"Meskipun batas waktu jam operasional yang diberlakukan Pemkot Singkawang cenderung sedikit bertentangan karena pada pukul 22.00 WIB adalah merupakan jam yang ramai didatangi pengunjung," katanya.

Ia berharap semoga upaya yang dilakukan Pemkot Singkawang dapat kiranya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat Singkawang dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah