Baca Juga: Bentrokan Israel dan Palestina Kembali Terjadi di Perbatasan Yerusalem Sejak Awal Ramadan
Tjhai Chui Mie juga meminta kepada seluruh pedagang pada pukul 22.00 WIB, semua tempat usaha harus sudah tutup total.
"Dan sewaktu melaksanakan aktivitasnya, pedagang harus memakai masker dan sarung tangan supaya Singkawang bisa segera lepas dari virus Corona," pintanya.
Tjhai Chui Mie menegaskan, dalam satu minggu kedepan Satgas COVID-19 Kota Singkawang akan rutin melakukan patroli.
"Nanti kita lakukan evaluasi, jika angka terkonfirmasi masih tinggi mau tidak mau kita naikkan lagi jam operasionalnya, dari pukul 22.00 menjadi pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Di sisi lain, salah satu pedagang, Hendra mau tidak mau harus mengikuti keputusan Wali Kota Singkawang.
"Meskipun batas waktu jam operasional yang diberlakukan Pemkot Singkawang cenderung sedikit bertentangan karena pada pukul 22.00 WIB adalah merupakan jam yang ramai didatangi pengunjung," katanya.
Ia berharap semoga upaya yang dilakukan Pemkot Singkawang dapat kiranya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat Singkawang dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa.***