WARTA PONTIANAK - Dua rumah yang ada di Dusun Sungai Jambu Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu hangus terbakar pada Jumat 30 April 2021.
Baca Juga: KORMI Kapuas Hulu Lestarikan Olahraga Tradisional
“Diduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik,” kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Moh Imam Reza, Jumat 30 April 2021.
Reza menyampaikan, peristiwa terbakarnya dua rumah warga Kapuas Hulu sekitar pukul 10.20 WIB. Rumah warga yang terbakat tersebut merupakan milik Sahmadi dan Ibrahim.
“Rumah milik Sahmadi sendiri hangus semuanya terbakar. Sementara rumah Ibrahim hanya sebagian,” ucapnya.
Atas terjadinya kebakaran tersebut kata Reza memang tidak ada memakan korban. Hanya saja korban kebakaran diperkirakan mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp200 juta.
Baca Juga: Baznas Kapuas Hulu Sudah Bagikan 1.600 Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 Sepanjang 2021
"Dengan musibah kebakaran ini kaminikut prihatin, untuk korban kebakaran diberikan kekuatan. Atas musibah ini juga tentunya menjadi peringatan juga kepada masyarakat agar lebih berhati-hati,” tutupnya.***